Soal Blok Rokan, Chevron Serahkan Keputusan ke Pemerintah

Bisnis.com,26 Jul 2018, 20:31 WIB
Penulis: Arif Gunawan
/Ilustrasi

Bisnis.com, PEKANBARU -- PT Chevron Pacific Indonesia menyerahkan keputusan soal kontrak pengelolaan migas di Blok Rokan kepada pemerintah, karena kontrak saat ini yang dipegang pihaknya bakal berakhir pada 2021 mendatang.

Manager Corcomm Chevron Danya Dewanti mengatakan pihaknya percaya dengan proposal yang sudah diajukan ke pemerintah, akan menjadi pertimbangan.

"Soal penentuan siapa yang menjadi pemegang kontrak nanti, kami percaya dengan proposal kami, itu saja," katanya saat di Pekanbaru, Kamis (26/7/2018).

Menurut Danya, pihaknya sudah melayangkan proposal sejak bulan lalu, tentang pengelolaan di Blok Rokan Provinsi Riau, bila dipercaya melanjutkan operasional lapangan minyak tersebut.

Beberapa poin yang disampaikan di proposal tersebut diantaranya adalah pengalaman Chevron mengelola blok itu selama puluhan tahun, lalu menguasai teknologi yang tepat untuk diterapkan dalam proses lifting minyak.

Selain itu pihaknya juga telah menerapkan sistem digitalisasi, serta didukung oleh sumber daya manusia yang tidak hanya dari luar tetapi juga dalam negeri.

"Bila nanti kami diberikan kesempatan mengelola kembali, untuk skemanya kami mengikuti aturan dari pemerintah, yaitu gross split," katanya.

Soal aturan partisipasi pemerintah daerah dalam kontak perpanjangan pengelolaan blok migas, pihaknya mengaku akan mengikuti sesuai arahan dan wewenang dari pemerintah pusat.

Adapun blok Rokan di Provinsi Riau menurut data SKK Migas pada semester I/2018 tercatat menghasilkan produksi mencapai 207.148 bph atau sekitar 97% dari target yang sudah ditetapkan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini