Pemerintah Naikkan Anggaran Dana Desa

Bisnis.com,26 Jul 2018, 17:40 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Eko Sandjojo meninjau pelebaran jalan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat di Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Selasa (26/6/2018). /Kemendes

Bisnis.com, JAKARTA - Di tengah hiruk pikuk lobi politik penetapan calon presiden. Pemerintah berencana akan menaikkan alokasi anggaran dana desa.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, komitmen Presiden Joko Widodo memajukan desa jangan diragukan lagi. Sejak mulai menjabat, dana bantuan untuk desa terus ditingkatkan dari tahun ke tahun. Tahun depan, dana desa akan ditingkatkan lagi secara signifikan.

"Di era pemerintahan Presiden Jokowi, bantuan dana desa terus ditingkatkan secara signifikan," kata Tjahjo seperti yang dikutip melalui laman resmi Kemendagri, Kamis (26/7/2018).

Ditambahkan Tjahjo, sejak 2015 sampai 2018, dana bantuan untuk desa jumlahnya terus ditingkatkan. Pada 2015, dana yang telah dikucurkan mencapai Rp20,7 triliun. Pada 2016, dana desa ditingkatkan lagi menjadi Rp40,9 triliun. Kemudian pada 2017, dana desa kembali ditingkatkan menjadi Rp60 triliun.

Dengan demikian, total dana yang sudah digelontorkan mencapai Rp187 triliun.

Adapun, untuk tahun depan dana desa akan ditingkatkan menjadi Rp85 triliun, Dana bantuan sebesar itu, semata -mata untuk memajukan desa. Tjahjo yakin dana desa yang diberikan bisa memacu pembangunan di desa.

"Dana desa ini untuk pembangunan di desa dan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di desa," kata Tjahjo.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar membenarkan perihal kenaikan dana desa tersebut. Menurut Bahtiar, peningkatan dana desa adalah komitmen pemerintah untuk mempercepat pemerataan pembangunan.

"Rencananya memang pada 2019, dana desa jumlahnya akan ditingkatkan lagi hingga menjadi Rp85 triliun," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini