KEBIJAKAN BATU BARA DMO, Luhut: Pengusaha Jangan Ragu Pasok ke PLN

Bisnis.com,30 Jul 2018, 18:57 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Alat berat dioperasikan untuk membongkar muatan batu bara dari kapal tongkang, di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (3/4/2018)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengimbau agar para pemasok batu bara ke PT PLN (Persero) untuk tidak ragu mengirimkan pasokannya, menyusul adanya wacana perubahan skema kebijakan DMO batu bara.

Luhut meyakinkan para pemasok tak perlu khawatir terkait rencana tersebut.  Pemerintah akan memberi cukup waktu untuk pengimplementasian rencana tersebut.

“Kirim aja semua, nggak ada masalah.  Kami pasih kasih waktu untuk sosialisai dan kami pastikan tidak ada yang dirugikan,” kata Luhut di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Senin (30/7/2018).

Pekan lalu, pemerintah mewacanakan penghapusan kebijakan domestic market obligation (DMO) untuk mengerek kinerja ekspor Indonesia.

Menurut Luhut, penghapusan DMO tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memaksimalkan ekspor batu bara supaya dapat berdampak positif terhadap current account defisit [CAD) Indonesia.

Pembahasan detail terkait rencana penghapusan DMO diakuinya bakal dilakukan pada rapat terbatas Selasa pekan ini di Istana Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini