Fintech Kapital Boost Segera Peroleh Izin OJK

Bisnis.com,30 Jul 2018, 18:53 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Laboratorium fintech/Reuters-Hannah McKay

Bisnis.com, JAKARTA— Kapital Boost, perusahaan financial technology dengan basis peer to peer, dan  crowdfunding memperkirakan akhir tahun ini akan memperoleh restu perizinan dan terdaftar dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk operasionalnya.

CEO Kapital Boost Ronald Wijaya menjelaskan telah memulai operasional sejak 2014 dan kini tengah dalam perizinan untuk platform Islamic crowdfounding  dan mengharapkan tahun ini dapat memperolehnya.

Ronald menjelaskan saat ini mayoritas investor pembiayaan yakni 97% di antaranya masih berasal dari luar negeri. Untuk selanjutnya, kata dia, jika izin OJK diperoleh tahun ini, maka perusahaan akan lebih banyak melakukan pendekatan dan informasi bersifat promosional kepada investor lokal.

“Sekarang ini nominal minimum investasi kurang lebih Rp8 juta. Tapi begitu dapet izin kami nanti mulai dari Rp1 juta saja, masyarakat umum sudah bisa ikut berinvestasi,” katanya kepada Bisnis Senin (30/7/2018).

Sejauh ini, Kapital Boost berhasil menghimpun dana total senilai Rp60 miliar dari investor.  Mulanya, proyek yang dibiayai lebih eksklusif. Namun, ketika perusahaan mencoba membiayai proyek subsidi,  respons investor dan konsumen jauh lebih baik.

Ronald menekankan berbeda dengan fintech lainnya yang menyasar konsumen untuk jual beli atau sewa, perusahaan memiliki produk utama pembangunan.

Hingga kini, kata Ronald, Secara rata-rata kredit yang diambil pengembang berada di kisaran Rp2 miliar—Rp4 miliar. Pencairan dana dari investor kepada pengembang dilakukan secara bertahap seperti perbankan dalam meminimalkan risiko penggunaan dana untuk kepentingan lainnya.

“Ada yang sudah punya izin juga tanah, dan tinggal butuh dana konstruksi. Misalnya bangun 16 unit kami hitung biaya per meter totalnya Rp1 miliar lebih, kami cairkan bertahap. Awalnya butuh 20% untuk pondasi  setelah pondasi jadi cairkan lagi untuk dinding dan atap,”ungkapnya.

Berdasarkan data perusahaan, saat ini memang ada kasus gagal bayar yang dilakukan oleh satu pengembang, namun hal itu juga tidak lantas masuk dalam kredit macet. “Casenya masuk dalam definisi masih bisa diselamatkan,” tekannya.

Sementara dari sisi investor, imbal hasil yang ditawarkan perusahaan adalah 12%--14%. Angka ini tidak terlalu tinggi dibandingkan dengan imbal hasil untuk UMKM yang bisa mencapai 18%--32%, karena risiko properti yang lebih minim.

Tahun ini, masih dengan fokus rumah berdampak sosial, maka perusahaan sedang dalam tahap menyiapkan aplikasi bagi penduduk Jakarta bisa punya rumah subsidi dengan cicilan Rp70.000 per hari. Kategori rumah murah ini mempunyai kelayakan paling tinggi Rp350 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Rochmad Purboyo
Terkini