Tata Kelola Gas, Industri Sumut Dorong Pertagas Kuasai 51% Saham

Bisnis.com,30 Jul 2018, 19:22 WIB
Penulis: Ropesta Sitorus
Ilustrasi/Antara-Irsan Mulyadi

Bisnis.com, MEDAN – Sebagian industri di Sumatra Utara mendorong agar PT Pertagas menjadi pemegang saham mayoritas dalam proses peleburan dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN).

Menurut Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut Johan Brien, holding migas akan lebih berpeluang membawa penurunan harga gas jika badan usaha milik negara tersebut menjadi pengendali.

“Industri Sumut akan terus mendorong dan meminta agar saham Pertagas/Pertamina menjadi 51% dalam peleburan Pertagas dengan PGN untuk pembentukan holding migas hilir gas di Indonesia,” katanya kepada Bisnis, Senin (30/7/2018).

Dia mengatakan, hampir 43% saham PGN dimiliki oleh asing. Apabila PGN yang menjadi pemegang saham pengendali dalam holding gas, hal tersebut akan memperkuat legalitas monopoli bisnis gas oleh perseroan.

Selain mendorong agar Pertagas menguasai 51% saham dalam holding migas, dia juga mendorong pemerintah melakukan buy back kepemilikan saham asing yang ada di dalam holding migas hilir demi kedaulatan tatakekola gas di Tanah Air.

Johan mencontohkan upaya pemerintah yang pada akhirnya mampu menguasai 51% saham PT Freeport.

“Freeport bisa merebut saham Indonesia jadi 51 %, kenapa Pertagas/Pertamina sebagai BUMN murni milik Indonesia tidak sanggup merebut kepemilikan saham 51% dalam mengelola holding migas hilir? Malah PGN yang saham asing sekitar 43% di dalamnya, bisa memiliki saham 51% dalam peleburan Pertagas dengan PGN. Kebijakan ini jelas tidak berpihak pada industri,” ungkapnya.

Peleburan Pertagas dan PGN diharapkan dapat membuat harga gas industri dapat lebih murah. Jika yang terjadi adalah sebaliknya, menurutnya, sebaiknya holding migas tersebut dibubarkan.

Hal itu dinyatakan Johan menanggapi beredarnya informasi terkait rencana PGN untuk mengubah kontrak dengan pelaku industri untuk menaikkan harga gas.

“Kalau gas naik, kami minta holding migas hilir PGN dibubarkan,” kata Johan yang juga Ketua Asosiasi Perusahaan Pemakai Gas Indonesia (Apigas).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini