Kasus TPPU Bupati Nganjuk Non-aktif: Kakak Kandung Cak Imin Diperiksa KPK

Bisnis.com,31 Jul 2018, 18:06 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kanan), Gubernur Jawa Timur Soekarwo (kanan) dan Ketua DPRD Jawa Timur Abdul Halim Iskandar (kedua kiri) menyaksikan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kiri) membubuhkan tanda tangan komitmen pengendalian gratifikasi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/7)./ANTARA-Moch Asim

Bisnis.com, JAKARTA -- Politisi PKB Abdul Halim Iskandar selesai menjalani pemeriksaan di KPK terkait dengan kasus TPPU Bupati Nganjuk non-aktif Taufiqurrahman.

Sesuai dengan agenda pemeriksaan hari inj, Abdul Halim Iskandar diperiksa dalam kapasitasnya sebagai dosen.

Saudara kandung Muhaimin Iskandar tersebut mengatakan dirinya diperiksa perihal pengetahuannya tentang tersangka Taufiqurrahman.

"Intinya apa yang saya tau tentang Taufiqurrahman sebagai Bupati," ujar Halim Iskandar di KPK, Selasa (31/7/2018).

Adapun, Abdul Halim Iskandar menampik  dirinya memiliki banyak aset di Nganjuk, Jawa Timur.

Terkait dengan hubungannya dengan Taufiqurrohman, Abdul Halim Iskandar mengatakan dirinya hanya mengenal tersangka sebagai sesama pengurus partai.

"Dia kan orang Jombang, dia aktif di Golkar, saya aktif di PKB, kenal sebagai sesama pengurus partai," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini