Setelah 23 Tahun, Pelaku Perampokan & Pembunuhan Dihukum Mati

Bisnis.com,31 Jul 2018, 12:24 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi eksekusi/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Dua lelaki dijatuhi hukuman mati karena membunuh empat orang pada 1995, demikian putusan satu pengadilan di Provinsi Zhejiang di China Timur pada Senin (30/7/2018).

Terpidana, yang bermarga Wang dan Liu, dinyatakan bersalah melakukan perampokan dan pembunuhan oleh Pengadilan Rakyat Menengah Huzhou, demikian laporan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa (31/7/2018) siang.

Hak politik mereka juga dilucuti seumur hidup mereka, dan semua harta pribadi mereka disita.

Pengadilan tersebut mengatakan satu keluarga yang terdiri atas tiga orang, yang mengelola wisma tamu di Desa Shengshe, Kota Praja Zhili, dibunuh saat dini hari pada 29 November 1995. Seorang tamu juga dibunuh.

Pengadilan itu mengatakan kejahatan tersebut kejam dan konsekuensinya sangat besar. Wang dan Liu menjadi tersangka setelah polisi melakukan pencocokan DNA pada 2017. Saat itu, Liu telah menjadi penulis terkenal di Provinsi Anhui.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini