Penerimaan Pajak Kaltimra Rp9,53 Triliun Per Juli 2018

Bisnis.com,01 Agt 2018, 17:15 WIB
Penulis: Sophia Andayani
Petugas melayani wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP)./Antara-Moch Asim

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Berdasarkan evaluasi penerimaan pajak Kanwil DJP (Direktorat Jenderal Pajak) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) hingga akhir Juli 2018 mencapai 45,73% dari target atau Rp9,5 triliun dari total target senilai Rp20,85 triliun.

Kakanwil DJP Kaltimra Samon Jaya mengungkapkan secara berurutan perolehan penerimaan pajak dipimpin oleh Kota Balikpapan yakni Rp2,97 triliun, Tenggarong sebesar RpRp1,84 triliun dan Samarinda sebesar Rp1,28 triliun.

“Kesadaran pembayaran dan pelaporan pajak tergolong rendah adalah Tarakan dan Penajam yang masih minim, masing-masing Rp339 miliar dan Rp.247 miliar,” paparnya, Rabu (1/8/2018)

Sementara itu, jika dilihat dari penerimaan perr sektor,  pajak per Juli tahun ini masih di dominasi oleh pajak pertambangan dan penggalian atau sektor B yang tercatat memberikan kontribusi senilai Rp3,78 triliun atau sekitar 39,66%. Sementara itu sektor G atau pajak perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil berkontribusi sekitar 16,05 % atau senilai Rp1,5 triliun.

“Lima sektor dominan di Kaltimra adalah Pertambangan dan Penggalian (sektor B), Perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil (sektor G), Pertanian, Kehutanan dan Perikanan (sektor A), Kontruksi (sektor F) dan Industri pengolahan (sektor C),” terang Samon.

Pencapaian penerimaan pajak Kanwil DPJ Kaltimra secara nasional tercatat sebesar 46% atau sejajar dengan provinsi Bali dan Jawa Barat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini