Obligasi Hijau Bank Pertama Diterbitkan NISP
Bisnis.com, JAKARTA — IFC atau International Finance Corporation, anggota grup Bank Dunia, telah menandatangani komitmen investasi senilai US$150 juta dalam obligasi hijau atau green bond yang akan diterbitkan oleh PT Bank OCBC NISP Tbk.
Obligasi hijau ini merupakan obligasi hijau pertama yang diterbikan oleh korporasi swasta perbankan di Indonesia, setelah pada akhir tahun lalu OJK merilis aturan tentang emisi green bond. Pada emisi perdana ini, IFC menjadi investor tunggal atas green bond tersebut.
Philippe Le Houérou, Chief Executive Officer IFC, mengatakan bahwa hal ini merupakan tonggak sejarah penting bagi sektor perbankan dan pasar green bond Indonesia. Dengan inisiatif ini, harapannya pertumbuhan pasar obligasi hijau di Indonesia makin pesat.
Hadirnya obligasi hijau ini menciptakan kelas aset baru untuk meningkatkan permodalan swasta guna membantu melawan perubahan iklim dan mendorong perubahan Indonesia menuju ekonomi berkarbon rendah.
Philip mengatakan, pihaknya sudah bekerja sama dengan OJK selama 2 tahun untuk menghadirkan regulasi tentang green bond di Indonesia hingga akhirnya diterbitkan tahun lalu. OCBC NISP menjadi swasta pertama yang emisikan green bond sebab mereka yang tertarik untuk bekerjasama dengan IFC.
“Ada banyak peluang di Indonesia. Hari ini baru US$150 juta, tetapi peluangnya masih sangat besar. Di Indonesia ini tempatnya bahaya perubahan iklim, tetapi di sini juga peluang terbesarnya berada,” katanya, Rabu (1/8/2018).
Asif Mustaqim, Principal Investment Officer – Asia PacificIFC, mengatakan bahwa penerbitan obligasi ini akan dilakukan dalam waktu dekat dan IFC menjadi investor tunggalnya. Pada tahap awal ini emisi obligasi ini tidak melewati proses penawaran umum maupun pencatatan di bursa.
Obligasi ini akan memiliki tenor 5 tahun, tetapi pihaknya enggan mengungkapkan besaran kupon yang dikenakan pada instrumen ini.
Vivek Pathak, IFC Director of East Asia Pacific, mengatakan bahwa dana obligasi ini akan digunakan oleh OCBC NISP untuk penyaluran kredit kepada pelanggan mereka. Namun, kredit tersebut hanya bisa digunakan untuk pembiayaan proyek-proyek yang berwawasan lingkungan hidup.
Daftar proyeknya ditentukan oleh pihak Bank OCBC NISP sendiri, meskipun dalam pengawasan IFC. Banyak proyek yang bisa dibiayai, seperti pengembangan green building, infrastruktur berwawasan lingkungan, pengelolaan air bersih dan limbah, energi terbarukan, dan lainnya.
Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur Bank OCBC NISP, mengatakan bahwa emisi obligasi hijau ini merupakan langkah awal OCBC NISP untuk membantu nasabahnya melakukan bisnis secara berkelanjutan dan turut berkontribusi positif pada tujuan pemerintah.
“Bersama dengan IFC, kami akan berkolaborasi dan mencari solusi inovatif yang akan memperluas peluang untuk investasi swasta yang berkelanjutan secara ekonomis, sosial dan lingkungan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel