Hingga Juli 2018, Penerimaan PNBP Sudah Capai 74,72%

Bisnis.com,02 Agt 2018, 21:36 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Revisi Undang-Undang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) memberikan kewenangan kepada Menteri Keuangan untuk menetapkan tarif PNBP./Bisnis-Husin Parapat

Bisnis.com, JAKARTA – Laju Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kian tak terbendung. Pasalnya, sampai akhir Juli 2018 realisasi PNBP telah mencapai Rp205,8 triliun atau 74,72% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

Kinerja positif PNBP tersebut masih didorong oleh melambungnya harga komoditas. Realisasi penerimaan yang telah tembus pada angka 74,72% ini sekaligus meninggalkan kinerja penerimaan baik sektor pajak maupun bea cukai yang masing-masing masih berada pada kisaran 46%-48%.

“Per Juli, realisasi PNBP berada pada angka Rp205,8 triliun atau 74,72%,” kata Direktur PNBP Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Mariatul Aini kepada Bisnis, Kamis (2/8/2018).

Otoritas fiskal masih cukup yakin, ke depan kinerja PNBP bakal terus menunjukkan progres yang signifikan. Apalagi berdasarkan bahan Ditjen Anggaran, proses pengadministrasian PNBP bakal lebih rapi dan transparan. Perbaikan pengelolaan PNBP ini diharapkan bisa mendorong naiknya kontribusi PNBP terhadap pendapatan negara.

Data yang dihimpun Bisnis menunjukkan, sejak 2011 kontribusi PNBP terhadap pendapatan negara terus tergerus. Pada 6 tahun lalu, kontribusi PNBP terhadap pendapatan negara mencapai 27,38%. Namun karena anjloknya harga komoditas, kontribusi PNBP pernah mengalami titik terendah pada 2016. Saat itu kontribusi PNBP terhadap pendapatan negara hanya 16,85% atau anjlok setelah pada 2015 mencapai 25,8%.

Sinyal perbaikan PNBP mulai terjadi pada tahun lalu. Saat itu realisasi PNBP mencapai Rp308,3 triliun atau melebih target dalam APBN Perubahan 2017 yang dipatok senilai Rp260,2 triliun. Meski mengalami perbaikan, jika dibandingkan dengan kontribusi pada 2011 atau 2015, kontribusi PNBP 2017 terhadap pendapatan negara masih relatif lebih rendah yakni pada angka 18,6%.

Kendati melaju cukup kencang, pemerintah diminta tak bisa mengandalkan PNBP sebagai alat stabilisasi APBN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini