7 Bulan Berlalu, Penerimaan Cukai Baru 43,6%

Bisnis.com,02 Agt 2018, 21:38 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo

Bisnis.com, JAKARTA – Realisasi penerimaan cukai hingga akhir Juli 2018 senilai Rp67,8 triliun atau 43,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang dipatok Rp155,4 triliun. Kinerja penerimaan cukai tersebut ditopang oleh penerimaan cukai hasil tembakau senilai Rp64,8 triliun.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, dari pengalaman setiap tahun, kinerja penerimaan cukai rokok memang akan cenderung melandai pada awal tahun. Lonjakan penerimaan cukai rokok baru akan terjadi pada akhir tahun, khususnya pada Desember.

“Nanti di akhir tahun baru akan kelihatan, sampai sekarang kami masih yakin akan sesuai dengan target,” ungkap Heru, Rabu (1/8/2018).

Lonjakan cukai rokok pada akhir tahun merupakan implikasi dari pemborongan pita cukai rokok. Pemborongan pita cukai rokok tersebut dipicu kenaikan tarif cukai rokok yang diumumkan oleh pemerintah setiap tiga atau empat bulan sebelum tutup tahun.

“Memang trennya selalu begitu,para produsen memborong cukai dengan sebelum tarif mengalami kenaikan,” jelasnya.

Berdasarkan data Ditjen Bea dan Cukai penerimaan per 31 Juli 2018 mencapai Rp93,2 triliun atau masih 48% dari target yang ditentukan dalam APBN 2018 sebesar Rp194,1 triliun. Kinerja penerimaan DJBC ini ditopang oleh penerimaan bea masuk senilai Rp21,5 trilun, cukai senilai Rp67,8 triliun dan bea keluar senilai Rp3,9 triliun.

Adapun kinerja penerimaan cukai masih didominasi oleh penerimaan cukai hasil tembakau senilai Rp64,8 triliun, MMEA Rp2,8 triliun dan etil alkohol senilai Rp76 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini