Polisi Tangkap 3 Tersangka Sindikat Pelaku Hipnotis Ibu-Ibu

Bisnis.com,02 Agt 2018, 16:55 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ilustrasi/bisnis-sae

Bisnis.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya meringkus tiga tersangka anggota sindikat penipuan dan hipnotis terhadap seorang Ibu di wilayah Cipulir. Ketiga pelaku ditangkap di tempat yang berbeda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan tiga pelaku, berinisial DD, MMH, dan TS, memiliki peran berbeda saat melakukan aksinya terhadap korban bernama Hanah.

"Ketiga pelaku ini kami tangkap di tiga lokasi yang berbeda yaitu di Bojong Gede Bogor, Cibinong Bogor, dan Parkiran UKI Cililitan. Ketiganya kini sudah kami amankan untuk dimintai keterangan," tuturnya, Kamis (2/8/2018).

Dia menjelaskan kronologi insiden itu terjadi pada Senin 16 Juli 2018 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat berada di sebuah bank KCP Cipulir Jakarta Selatan, korban disambangi tiga orang laki-laki yang mengaku WNA asal Singapura.

Pelaku menjelaskan akan membagikan dolar Singapura kepada korban. Kemudian, ketiga pelaku mengajak korban ke ATM untuk menarik seluruh uang tabungannya senilai Rp40 juta dan perhiasan.

"Kemudian para pelaku memberikan uang sekitar Rp300.000 kepada korban dan korban diturunkan di pinggir jalan," katanya.

Menurut Argo, para pelaku dan barang bukti hasil kejahatannya telah diamankan Kepolisian. Argo menegaskan para pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan modus hipnotis.

"Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini