Pasokan Elpiji di NTB Segera Normal Setelah Terimbas Gelombang Tinggi

Bisnis.com,02 Agt 2018, 13:02 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi

Bisnis.com, MATARAM – Dinas Perdagangan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengatakan, Pertamina hari ini menjamin distribusi elpiji tiga kilogram kembali normal setelah sempat terimbas gelombang tinggi.

"Hasil koordinasi kami dengan pihak Pertamina mengakui bahwa stok elpiji tiga kilogram beberapa hari belakangan berkurang, tetapi mulai hari ini Pertamina menjamin stok kembali normal," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram Lalu Alwan Basri di Mataram, Kamis (2/8/2018).

Pernyataan itu disampaikan menaggapi keluhan masyarakat termasuk agen dan pengecer elpiji tiga kilogram yang hingga saat ini masih ada yang belum mendapat pendistribusian sehingga memicu terjadinya kenaikan harga.

Menurutnya, berkurangnya stok elpiji tiga kilogram di Pertamina murni karena terjadi cuaca ekstrem berupa gelombang tinggi, sehingga pengiriman elpiji dari Denpasar terhambat.

"Seiring dengan jaminan Pertaminan terhadap stok elpiji, kami yakin harga elpiji tiga kilogam segera normal lagi termasuk pada tingkat pengecer," katanya.

Ia mengakui, dalam sepekan terakhir ini harga elpiji tiga kilogram di tingkat pengecer mencapai Rp22 ribu per tabung, padahal harga di tingkat agen hanya Rp14.750 per tabung.

Kenaikan itu terjadi karena dipicu mekanisme pasar, dimana ketika pengecer tahu kondisi elpiji limit, mereka mengambil kesempatan itu untuk menaikkan harga.

"Kemarin harga elpiji ditingkat pengecer ada yang Rp19 ribu, Rp20 ribu hingga Rp22 ribu per tabung, namun hari ini sudah mulai turun menjadi Rp18 ribu per tabung," sebutnya.

Lebih jauh Alwan menyebutkan, berdasarkan data Pertamina kuota kebutuhan elpiji tiga kilogram untuk Kota Mataram sebanyak 1.377 tabung per bulan atau 16.524 tabung per tahun termasuk kuota cadangan.

Sementara pendistribusian dari Januari-Juni 2018, tercatat baru 8.516 tabung. "Dengan demikian, kita bisa memastikan stok elpiji untuk kebutuhan di Mataram aman," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini