Bisnis.com, JAKARTA - Pendanaan dari perbankan kepada industri multifinance dinilai sebagai pemicu turunnya pertumbuhan piutang pembiayaan pada semester I/2018.
Namun demikian, Hery Gunardi, Managing Director Small Business and Network PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. mengatakan belum ada perubahan jumlah pencairan kredit dari pihaknya kepada kreditur multifinance.
Menurutnya, industri multifinance saat ini masih memiliki potensi untuk berkembang sehingga dinilai tidak menganggu arus pendanaan dari perbankan. Terutama ia menyoroti pembiayaan kendaraan.
"Industri multifimance masih tetap punya prospek berkembang. Terutama yg membiayai penjualan mobil dan sepeda motor baru," katanya kepada Bisnis, Kamis (2/8/2018).
Tetapi, lanjut Hery, pihaknya tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam melakukan pencairan kredit kepada multifinance. Seleksi risiko tetap diberlakukan dalam hal ini.
"Dalam memberikan pembiayan bank harus lebih hati-hati dan cermat melihat perkembangan bisnis dan kualitas bisnis multifinance tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan arus pendanaan dari perbankan agak tersendat, terutama kepada perusahaan pembiayaan berskala kecil.
Perusahaan multifinance berskala kecil yang mengalami masalah tersebut diperkirakan menembus angka 100 entitas sehingga cukup mempengaruhi pertumbuhan industri secara keseluruhan.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai statistik lembaga pembiayaan per Juni 2018, Piutang pembiayaan industri multifinance tumbuh 5,18% pada Juni 2018. Angka tersebut lebih rendah dari pertumbuhan periode yang sama tahun lalu sebesar 8,95%.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang statistik lembaga pembiayaan Juni 2018, piutang pembiayaan tercatat Rp427,32 triliun, tumbuh 5,18% dibandingkan Juni 2017 sebesar Rp406,27 triliun. Angka tersebut lebih rendah dari pertumbuhan periode yang sama tahun lalu sebesar 8,95%.
Sementara itu, total pendanaan yang diterima multifinance sebesar Rp278,97 triliun. Sebanyak Rp186,72 triliun diantaranya dari dalam negeri, dan Rp92,25 triliun sisanya dari luar negeri. Penerbitan obligasi berjumlah Rp76,7 triliun, sedangkan pinjaman subordinasi tercatat Rp854 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel