Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia dan Bangko Sentral Ng Pilipinas menandatangani nota kesepemahan atau memorandum of understanding terkait kerja sama di bidang anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT) di bidang sistem pembayaran dan penyelesaian akhir.
Penandatanganan dilakukan Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur Bangko Sentral Ng Filipinas Nestor A. Espenilla Jr., Sabtu (4/8/2018).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman menjelaskan nota kesepahaman ditujukan untuk memperkuat kerja sama terkait penguatan kerangka hukum dan pengaturan, serta implementasi kebijakan APU PPT.
“Adapun kerja sama dilakukan dalam bentuk policy dialogue, pertukaran data dan informasi serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia,” demikian tertulis dalam keterangan resmi BI, Sabtu (4/8/2018).
Dia mejelaskan kemitraan ini juga selaras dengan upaya pemerintah untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta rekomendasi dan panduan atau guidelines yang diberikan oleh lembaga internasional Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa nota kesepahaman itu ditandatangani dalam rangka memperkuat penerapan kebijakan dan menjawab berbagai tantangan yang semakin kompleks dalam kegiatan sistem pembayaran di kedua negara.
“Indonesia dan Filipina menekankan perlunya sinergi dan kebijakan yang terintegrasi dalam rangka penerapan kebijakan APU PPT.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel