Kejagung Selidiki Kasus Suap Pengurusan Pajak Pegawai DJP

Bisnis.com,04 Agt 2018, 06:31 WIB
Penulis: Newswire
Petugas melayani wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) tahun 2016 di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/4)./Antara-Moch Asim

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menyidik Aparatur Sipil Negara pada Direktorat Jenderal Pajak yang diduga menerima hadiah atau janji berkaitan dengan pengurusan pajak.

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus itu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta, Jumat (3/8/2018).

Penyidik telah memeriksa terhadap tiga saksi diantaranya Linda Rahardja dengan pekerjaan sebagai konsultan pajak.

Saat ini penyidik masih berupaya mengungkap modus dari kasus ASN menerima hadiah dari pengurusan pajak setelah kasus itu ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Tentunya penyidikan itu untuk membuat terang suatu perkara," katanya.

Karena itu, sampai sekarang penyidik belum menetapkan tersangkanya. "Penyidik mengagendakan akan memeriksa terhadap sejumlah saksi lainnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini