Asuransi Tri Pakarta Raup Premi Rp319 Miliar

Bisnis.com,04 Agt 2018, 12:59 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Asuransi/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Tri Pakarta mencatatkan pendapatan premi tumbuh positif dan sesuai dengan target pada semester I/2018. 

Presiden Direktur PT Asuransi Tri Pakarta Agung Abadi menyampaikan perseroan berhasil membukukan pendapatan premi sekitar Rp319 miliar pada semester I/2018. Angka ini tumbuh 17% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

Dia meyakini target pendapatan premi sepanjang tahun ini dapat tercapai. Optimisme ini karena melihat perolehan premi sepanjang semester I/2018 telah mencapai separuh dari target sepanjang tahun ini sebesar Rp682 miliar.

Asuransi kebakaran menjadi kontributor terbesar terhadap perolehan premi yakni sekitar 52,7%, diikuti asuransi aneka sekitar 14,5%, dan 32,8% lainnya berasal dari asuransi kendaraan bermotor, kecelakaan diri, surety bond, dan lainnya. 

Perseroan juga berhasil membukukan laba sekitar Rp15,9 miliar pada semester I/2018 atau telah mencapai 45,6% dari target laba yang dipasang perseroan sebesar Rp35 miliar sepanjang 2018. 

"Pendorongnya adalah asuransi kebakaran dan aneka yang diharapkan sejalan dengan ekspansi kredit untuk pembiayaan properti," katanya dikutip pada Sabtu (4/8/2018). 

Agung optimistis, target pendapatan premi perseroan sepanjang tahun ini dapat mencapai 682 miliar atau tumbuh 4,2% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp655 miliar. Begitu pula, pelonggaran kebijakan loan to value (LTV) juga diyakini dapat berimbas positif pada bisnis asuransi properti. 

"Dengan pelonggaran LTV, kami berharap pasar properti membaik yang berimbas kepada perusahaan asuransi sebagai mitigasi risiko dari kacamata perbankan," imbuhnya. 

Pertumbuhan premi Asuransi Tri Pakarta yang positif sejalan dengan pertumbuhan industri. Berdasarkan data statistik OJK per Juni 2018 menunjukkan, jumlah premi bruto tercatat Rp29,33 triliun atau tumbuh 13,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp25,90 triliun.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini