5.303 Pengendara Ditilang Selama 5 Hari Pertama Agustus 2018

Bisnis.com,06 Agt 2018, 16:17 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ilustrasi: Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil berpelat nomor genap yang memasuki Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (1/8/2018)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA--Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan penindakan berupa tilang kepada 5.303 pengendara roda empat dengan penyitaan barang bukti berupa 2.144 SIM dan 2.057 STNK selama perluasan rute ganjil-genap periode 1-5 Agustus 2018.

Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengungkapkan penilangan paling banyak dilakukan Subdit Gakkum Polda Metro Jaya. Petugas menindak 974 pelanggar dan menyita 412 SIM serta 239 STNK di wilayah Rasuna Said dan Kuningan selama periode 1-5 Agustus 2018.

Budi menjelaskan Polres Jakarta Pusat juga berhasil menindak 867 pelanggar dan menyita 369 SIM dan 251 STNK di wilayah Jalan Benyamin Sueb ke arah Cempaka Putih dan di Jalan Ahmad Yani.

"Jika dibandingkan antara hari ke-5 dengan hari ke-4 ini ada penurunan 28%. Pada hari ke-4 ada 1.041 pelanggar, sementara di hari ke-5 ada 754 pelanggar ganjil-genap untuk pengendara kendaraan roda empat," tuturnya, Senin (6/8/2018).

Dia menjelaskan wilayah Polres Jakarta Selatan juga telah melakukan penindakan berupa tilang kepada 863 pengendara dengan menyita 454 SIM dan 319 STNK di sepanjang jalan Pondok Indah.

Sementara itu, untuk wilayah Polres Jakarta Timur telah dilakukan tilang kepada 856 pengendara dan disita 363 SIM dan 441 STNK di wilayah DI Panjaitan, Ahmad Yani dan MT Haryono sepanjang 1-5 Agustus 2018.

Menurutnya, wilayah Polres Jakarta Utara juga telah melakukan penindakan berupa tilang terhadap 797 pengendara kendaraan roda empat serta menyita 286 SIM dan 405 STNK di wilayah Jalan Benyamin Sueb arah jalan tol.

Kemudian untuk wilayah Polres Jakarta Barat 511 pengendara ditilang dan disita 149 SIM serta 258 STNK.

Satuan Gatur sendiri telah menindak berupa tilang kepada 357 pengendara, barang bukti yang disita adalah 62 SIM dan 121 STNK di wilayah Pancoran dan Rasuna Said.

Terakhir, Satuan Patwal menilang 105 pengendara selama 1-5 Agustus 2018 dan menyita 49 SIM serta 23 STNK di wilayah Gatot Subroto samping Bank Mandiri, Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika.

"Kami akan terus melakukan penindakan tilang ini kepada pengendara kendaraan roda empat yang melanggar," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini