Mundur dari Kesepakatan Nuklir, AS Terapkan Sanksi untuk Iran

Bisnis.com,06 Agt 2018, 10:56 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Mike Pompeo/reuters

Bisnis.com, JAKARTA-Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo menegaskan pemerintahnya akan menerapkan sanksi-sanksi yang dikenakan terhadap Iran setelah Presiden Donald Trump mundur dari kesepakatan nuklir 2015. 

Mulai Selasa (7/8/2018) pukul 04.00 waktu setempat, pemerintah Iran tidak bisa lagi membeli mata uang Amerika Serikat dan sanksi juga dijatuhkan pada industri Iran seperti ekspor karpet. 

Ketika ditanya apakah Iran bisa menghindari sanksi tersebut, Pompeo mengatakan kepada wartawan Pemerintah AS akan menerapkan sanksi. 

Pompeo mengeluarkan pernyataan itu kemarin dalam perjalanan pulang ke negaranya setelah berkunjung untuk pertama kalinya ke Indonesia, seusai menghadiri forum keamanan di Singapura. 

Menanggapi aksi rakyat Iran yang baru-baru ini terjadi, Pompeo mengatakan aksi itu dipicu oleh ketidakpuasan warga Iran atas pemerintah mereka. 

Pompeo mengatakan penambahan tekanan pada Teheran bertujuan melawan kegiatan negatif Iran. Dia menambahkan bahwa warga Iran "tidak senang dengan kegagalan pemimpin mereka untuk memenuhi janji-janji ekonomi yang dikeluarkan.

"Rakyat Iran tidak senang, bukan kepada Amerika Serikat tetapi kepada pemimpin mereka sendiri," ujarnya seagaimana dikutip CNN.com, Senin (6/8/1018). 

"Ini soal ketidakpuasan warga Iran terhadap pemerintah mereka sendiri, dan presiden sudah menjelaskan, kami ingin rakyat Iran memiliki suara lebih kuat terkait pemimpin mereka," katanya.

Amerika Serikat membatalkan kesepakatan nuklir 2015 secara sepihak pada bulan Mei lalu dan mengembalikan sanksi dengan "tekanan maksimum" untuk hampir semua sektor pada 6 Agustus dan sektor energi pada 4 November.

Meski ditentang oleh negara sekutunya, Amerika Serikat telah memberi tahu negara lain agar menghentikan impor minyak dari Iran mulai November mendatang atau akan mendapat hukuman di sektor finansial.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini