Ada 4 Kawasan Industri yang Jadi Objek Vital Nasional di Kepri

Bisnis.com,06 Agt 2018, 19:33 WIB
Penulis: Anggara Pernando
ilustrasi/bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Kepulauan Riau memiliki empat kawasan industri (KI) yang berstastus Objek Vital Nasional bidang Industri (OVNI).

Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri Indonesia Kepulauan Riau (HKI Kepri) Tjaw Hioeng menuturkan empat kawasan industri yang berstatus OVNI yakni KI Batamindo, KI Kabil, KI Panbil dan KI Bintan Inti. Sementara secara nasional toralnya ada 18 kawasan yang berstatus OVNI.

Dalam data Kemenperin sedikitnya terdapat 232 kawasan industri di seluruh Indonesia. Pengelola yang tergabung dalam asosiasi kawasan industri mencapai 87 kawasan industri dan tersebar di 18 provinsi.

"Sebenarnya Permen ini lebih pada koordinasi secara strategis dan insentif dalam melakukan pembinaan dan pengamanan Objek Vital Nasional Sektor Industri atau yang dikenal dengan OVNI," kata Tjaw Hioeng, Senin (7/8/2018).

Dia mengatakan dengan adanya penetapan OVNI maka akan membantu menjaga iklim investasi usaha terutama keamanan yang kondusif. Dampaknya industri tetap mampu menjalankan peran strategis dalam pembangunan dan penguatan perekonomian nasional.

"Manfaat lainnya bahwa kawasan industri yg telah berstatus OVNI ini harus steril dari segala macam gangguan keamanan dan perhatian Polri juga [harus] lebih besar terhadap KI yang telah menyandang status tersebut," katanya.

Ayung juga mengatakan, suatu manufaktur dapat saja ditetapkan sebagai OVNI namun harue memperhatikan sifat usahanya termasuk besaran modal yang ditetapkan minimal Rp100 miliar.

"Kalau industrinya sudah berada di dalam kawasan industri maka sudah secara otomatis sebagai objek vital nasional," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Maftuh Ihsan
Terkini