Dana Talangan Pembebasan Lahan Tol 2019 Diusulkan Rp27,76 Triliun

Bisnis.com,06 Agt 2018, 06:00 WIB
Penulis: Irene Agustine
Ilustrasi: Pembangunan jalan tol./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Alokasi dana talangan pembebasan tanah proyek jalan tol dalam Rancangan APBN 2019 diusulkan meningkat 53% menjadi Rp27,76 triliun dari alokasi yang disetujui pada tahun ini Rp18,13 triliun.

Alasannya, masih banyak proyek strategis nasional yang memulai tahap awal pembangunan pada tahun depan, terutama jalan tol.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Herry Trisaputra Zuna menyatakan bahwa usulan kenaikan dana talangan untuk pembebasan lahan proyek jalan tol seiring dengan masih berlanjutnya pembangunan pada tahun depan.

“Masih usulan itu sekitar Rp27 triliun karena pembangunan terus berlanjut,” katanya kepada Bisnis, belum lama ini.

Berdasarkan data yang diterima Bisnis, rencananya usulan nilai tersebut akan dialokasikan untuk pembebasan lahan 38 ruas jalan tol tahun depan. Namun, belum diketahui detail proyek yang bakal mendapatkan fasilitas tersebut.

Kepala Bidang Investasi BPJT Sudiro Roy menambahkan bahwa alokasi dana talangan akan banyak digunakan untuk proyek jalan tol penugasan Trans-Sumatra selain delapan ruas prioritas yang sebagian besar dalam tahap konstruksi.

“Kebutuhan secara total untuk menyelesaikan Trans-Sumatra masih banyak, untuk menyelesaikan Palembang ke Bengkulu, lalu dari Palembang ke Jambi itu kan masih ada. Lebih [banyak] untuk Trans-Sumatra,” kata Roy.

Dalam pembangunan jalan tol Trans-Sumatra, PT Hutama Karya (Persero) diberi penugasan oleh pemerintah untuk membangun 24 ruas secara bertahap. Dari jumlah itu, dalam Perpres Nomor 117/2015 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatra, pengerjaaan delapan ruas tol prioritas ditargetkan untuk rampung paling lambat pada akhir 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini