DIVESTASI FREEPORT: Inalum Kaji Pembentukan JV dengan Pemda Papua

Bisnis.com,07 Agt 2018, 21:34 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Deretan bus pengangkut karyawan PT Freeport Indonesia di Terminal Gorong-Gorong di Timika, Kabupaten Mimika, Papua./Reuters-Muhammad Yamin

Bisnis.com, JAKARTA - PT Inalum (Persero) tengah mengkaji pembentukan perusahaan patungan (joint venture/JV) dengan Pemerintah Daerah Papua terkait pengambilan jatah porsi saham 10% untuk Pemda di PT Freeport Indonesia (PTFI).

Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya bersama Pemda Papua tengah membahas mekanisme masuknya pemda ke porsi saham 10% tersebut.

"Kami masih mengkaji apakah buat perusahaan baru atau pakai BUMD yang ada," ujar Budi di Jakarta, Selasa, (7/8/2018).

Menurutnya, pengambilan jatah kepemilikan 10% melalui BUMD eksisting akan lebih mempercepat proses pengambilalihan saham PTFI.

Sebelumnya, Budi pernah menyampaikan bahwa dalam proses divestasi 51% saham PTFI, Inalum dan Pemda Papua rencananya akan membentuk perseroan khusus (SPV) untuk memiliki 25% saham PTFI. SPV akan dimiliki oleh Inalum dengan porsi saham 60% dan Pemda Papua sebesar 40%. Dengan langkah ini, total kepemilikan saham Pemda Papua di PTFI menjadi 10%.

Di sisi lain, Inalum juga akan menalangi pembelian 10% saham jatah Pemda tersebut.

Budi pernah menyebutkan total nilai 100% saham PTFI mencapai sekitar US$8,56 miliar. Sehingga untuk membeli 10% saham PTFI, Pemda diharuskan membayar sekitar US$856 juta.

Menurutnya, nilai yang harus dibayarkan Pemda tersebut cukup memberatkan. Oleh karenanya, pihaknya menyatakan siap membantu dengan memberikan pinjaman.

Pinjaman, kata Budi, akan diberikan dengan jaminan saham Pemda dipegang sementara oleh Inalum. Sedangkan untuk pelunasannya ke Inalum dapat dibayarkan dengan jatah dividen secara bertahap.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi agar Pemda tidak menjual kembali saham yang sudah dimilikinya ke pihak asing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini