ATR/BPN Luncurkan GIS Taru untuk Permudah Izin Tata Ruang

Bisnis.com,08 Agt 2018, 01:00 WIB
Penulis: Finna U. Ulfah
Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Himawan Arief Sugoto/YouTube

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional meluncurkan program Geographic Information System Tata Ruang (GIS Taru).

Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Himawan Arief Sugoto mengatakan peluncuran GIS Taru sebagai wadah informasi penataan ruang.

"Selain itu peluncuran GIS TARU ini merupakan implementasi Perpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Satu Peta karena peta tata ruang sebagai salah satu dari 85 peta tematik," ujar Himawan dikutip dari keterangan resmi yang diterima Bisnis pada Selasa (7/8/2018).

Peluncuran program GIS Taru juga merupakan bagian dari bentuk dukungan program pemerintah Online Single Submission atau atau pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

Himawan juga berharap dengan program tersebut dapat mempermudah proses pengurusan izin pembangunan yang sesuai dengan rancangan tata ruang.

"Dengan terbukanya informasi mengenai penataan ruang akan mempermudah perizinan dan mendorong investasi serta mendorong pembangunan yang tertib tata ruang," ungkap Himawan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini