Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank OCBC NISP Tbk. melakukan mulai melakukan penyesuaian terhadap suku bunga kredit untuk merespons kenaikan suku bunga kebijakan oleh Bank Indonesia.
Presiden Direktur OCBC NISP Parwati Surjaudaja mengatakan bahwa peningkatan suku bunga kredit dilakukan pada sejumlah segmen kredit pada sebesar 25bps—50bps.
“Kami upayakan [peningkatannya] untuk semua segmen, namun memang tidak bisa serta merta semuanya [dinaikkan],” katanya kepada Bisnis, Rabu (8/8/201).
Dia mengatakan, peningkatan bunga kredit tersebut sesuai dengan arah kebijakan regulator yang menaikkan BI 7 Days (Reverse) Repo Rate sebesar 100 bps sepanjang Mei-Juni.
Kenaikkan suku bunga kredit, lanjutnya, akan dilakukan secara bertahap hingga akhirnya sesuai dengan kenaikkan suku bunga acuan. “Namun akan dilakukan secara bertahap agar nasabah kredit bisa mengantisipasi dengan lebih baik agar tetap berkesinambungan,” katanya.
Sebelumnya, Analis Stabilitas Sistem Keuangan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Ahmad Subhan mengatakan bahwa sejauh ini tren pertumbuhan bunga dana masih didominasi oleh Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III dan BUKU IV. Sementara itu, bank BUKU I dan BUKU II cenderung menahan kenaikkan tingkat bunga dana.
Dia mengatakan sampai dengan Juli, rata-rata penyesuaian tingkat bunga pinjaman yang dilakukan oleh perbankan mencapai 4bps—18 bps secara year to date (ytd). Ahmad mengatakan, rataan tersebut diperoleh dari 68 bank benchmark LPS.
“Tren pertumbuhan DPK [dana pihak ketiga] masih di bawah pertumbuhan kredit seperti pada Mei, tapi relatif sudah membaik pada Juli. Meski kenaikan bunga DPK dominan didorong oleh BUKU III dan BUKU IV, tapi sejauh ini belum memicu adanya migrasi dana lintas buku,” katanya kepada Bisnis, Selasa (7/8/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel