PILPRES 2019: Jokowi, Prabowo, Sandiaga Ajukan Surat Keterangan Tak Pailit

Bisnis.com,09 Agt 2018, 13:50 WIB
Penulis: Newswire
Dua kandidat calon presiden di Pilpres 2019: Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Joko Widodo, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sudah mengajukan surat keterangan tidak pailit ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai syarat menjadi calon presiden dan wakil presiden.

"Sampai pukul 11.00 WIB yang sudah mengajukan keterangan tidak pailit adalah Jokowi, Prabowo dan Sandiaga," kata humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jamaludin Samosir di Jakarta, Kamis (9/8/2018).

Persyaratan yang harus dipenuhi capres-cawapres dan mekanismenya dituangkan lebih lanjut dalam Peraturan KPU No. 15 Tahun 2014. Ada 18 syarat yang harus dipenuhi calon.

Surat keterangan pengadilan niaga bahwa capres atau cawapres tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan.

"Sandiaga mengajukan kemarin, sejauh ini yang lain belum ada," tambah Jamaludin.

Pengajuan surat keterangan itu seluruhnya dilakukan oleh perwakilan ketiga orang tersebut. Pengadilan, menurut Jamaludin juga bisa mengeluarkan surat keterangan untuk individu yang tidak punya perusahaan.

"Kalau tidak punya perusahaan tidak apa-apa, itu bisa dimintakan untuk perorangan," ungkap Jamaludin.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga belakangan disebut menjadi calon wakil presiden berpasangan dengan Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief yang menyatakan bahwa Sandiaga Uno telah membayar mahar kepada PKS dan PAN masing-masing senilai Rp500 miliar agar Sandiaga didukung menjadi calon wakil presiden Prabowo.

Hal itu dibantah Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi DKI Jakarta M. Taufik yang menilai pernyataan Andi Arief itu merupakan pendapat pribadi, dan yang menentukan masa depan koalisi bukan Andi Arief.

"Ini kan masing-masing parpol sedang rapat pimpinan, selesai rapat maka hasilnya dibawa," ucapnya.

Sedangkan, cawapres untuk Joko Widodo sampai saat ini belum diumumkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini