Pendaftaran Capres-Cawapres: Mahfud MD, Jokowi, dan Sandiaga Uno Belum Buat SKCK

Bisnis.com,09 Agt 2018, 15:19 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Brigjen Muhammad Iqbal/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Mabes Polri mengungkapkan Joko Widodo  alias Jokowi, Mahfud MD, dan Sandiaga Uno belum membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK. Surat keterangan tersebut merupakan salah satu syarat bagi calon presiden dan calon wakil presiden ketika mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Muhammad Iqbal mengatakan sampai saat ini baru Prabowo Subianto yang telah membuat SKCK di Kepolisian. Jokowi, Sandiaga Uno dan Mahfud MD dipastikan belum membuat SKCK.

"Sampai saat ini baru ada satu yang buat SKCK itu, yang kemarin itu [Prabowo Subianto]. Lainnya masih belum membuat SKCK," tutur Iqbal, Kamis (9/8/2018).

Menurut Iqbal, membuat SKCK tidaklah sulit. Kepolisian kini sudah menyediakan sistem pembuatan SKCK secara online yang hanya butuh waktu 1 jam untuk membuatnya.

"Kan membuat SKCK itu mudah, tidak ada yang sulit apalagi sekarang sudah online," kata Iqbal.

Iqbal memastikan Kepolisian tidak akan memberikan pelayanan khusus terhadap Jokowi, Sandiaga Uno dan Mahfud MD dalam membuat SKCK. Menurut Iqbal, Polri akan melayani ketiga orang itu seperti masyarakat pada umumnya.

"Alami saja, tidak ada yang khusus. Semuanya akan berjalan seperti biasa. Kami kan tugasnya adalah melayani masyarakat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini