Implementasi Online Single Submission Libatkan 50 Staf BKPM

Bisnis.com,09 Agt 2018, 21:40 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Online Single Submission dapat diakses di laman http://oss.ekon.go.id/web/.
Bisnis.com, JAKARTA -- Implementasi Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegerasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) dievaluasi sesudah 1 bulan beroperasi.
Pelaksanaanya sejak awal sudah melibatkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang nantinya akan menjadi pelaksana sistem OSS tersebut.
 
Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengungkapkan setidaknya terdapat 50 orang staf BKPM yang sudah dilibatkan dalam pelayanan OSS.
 
"Terdapat 20 orang staf BKPM yang membantu dalam kegiatan pelayanan OSS, perannya membantu dalam pelayanan berbantuan dan helpdesk," ungkapnya Kamis, (9/8/2018).
 
Dia melanjutkan pelibatan ini guna membantu proses transisi yang dilakukan paling lambat 6 bulan sejak diluncurkannya sistem OSS tersebut.
 
Susi pun melanjutkan tim teknis teknologi informasi (TI) BKPM pun dilibatkan dalam penyempurnaan sistem OSS. Di sisi lain, BKPM pun telah membuka layanan berbantuan di kantor pusat PTSP.
 
"Yang terpenting adalah sistemnya, sehingga secara fisik ada dimanapun tidak masalah. Dukungan BKPM ini diharapkan memuluskan proses transisi nantinya," paparnya.
 
Susi pun menilai selama pelaksanaan 1 bulan oSS ini telah banyak perkembangan sistem dan penyempurnaan.
Dia pun mengakui sistem OSS memang belum optimal sehingga masukan dari setiap stakeholders menjadi sangat penting.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini