Asal Tak Rusak Mesin Kapal, INSA Dukung Biodiesel

Bisnis.com,09 Agt 2018, 19:49 WIB
Penulis: Sri Mas Sari
Ilustrasi bahan bakar Biodiesel B20/Reuters-Mike Blake

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan pelayaran mendukung rencana penerapan biodiesel 20% alias B20 sepanjang ada jaminan bahan bakar tidak merusak mesin kapal. 
Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan setidaknya ada tiga poin yang telah disampaikan asosiasi kepada pemerintah berkaitan dengan rencana itu. 

Pertama, jaminan ketersediaan pasokan di pelabuhan-pelabuhan Indonesia.  Kedua, harga yang kompetitif.  "Ketiga, kualitas minyak yang baik, yang tidak akan merusak atau memengaruhi engine performance [performa mesin]," katanya, Kamis (9/8/2018).  

Sekretaris Umum INSA Budhi Halim menambahkan biodiesel sejauh ini belum dapat digunakan oleh armada kapal Indonesia karena kandungan asamnya yang bisa menimbulkan korosi pada mesin kapal. 

"Korosinya itu yang makan [merusak] turbocharger, economizer, cerobong. Enggak sampai dua tahun, kapal habis, hancur," katanya. 

Pertamina, sambung dia, semestinya menguasai teknologi yang dapat menghilangkan kandungan asam biodiesel. Dengan demikian, bahan bakar nabati itu dapat dimanfaatkan oleh industri pelayaran.  "Bukan kami menolak keinginan pemerintah, tapi faktor teknisnya sangat merugikan kapal."

Kemenhub sebelumnya menyatakan akan mengumpulkan operator bus, truk, dan kapal penyeberangan, untuk menyosialisasikan penggunaan B20. Pemerintah memandang perlu menaikkan blending rate CPO ke solar sebagai cara untuk menekan impor BBM di tengah tren pelemahan rupiah (Bisnis.com, 7/8/2018).

Hasil pengujian Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi terhadap bus dan truk menunjukkan emisi gas buang di bawah standar, yang artinya lolos dan dapat dipakai. Kepala BPLJSKB Caroline mengatakan biodiesel memenuhi limit ambang batas Euro 2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini