Fajar Surya Wisesa (FASW) Beli Aset Pihak Afiliasi Senilai Rp742,5 Miliar

Bisnis.com,13 Agt 2018, 19:36 WIB
Penulis: Dara Aziliya

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten kertas PT Fajar Surya Wisesa Tbk. melalui entitas anaknya yaitu PT Dayasa Aria Prima baru saja menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli Aset sehubungan dengan rencana pembelian aset dari PT Surabaya Agung Industri Pulp & Kertas dan PT Capital Management Indonesia.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dipublikasikan perseroan, emiten dengan sandi FASW tersebut berencana melakukan pembelian sebidang tanah dengan luas keseluruhan 332.545 meter persegi yang berada di Gresik, Jawa Timur.

Lahan yang bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) tersebut sebelumya digunakan untuk pabrik dan kegiatan operasional Surabaya Agung Industri Pulp & Kertas (SAIPK). Perseroan juga membeli lahan yang dikuasai SAIPK seluas 46.220 yang berlokasi di kota yang sama.

Selain itu, perseroan membeli satu bidang tanah dengan luas 27.090 meter persegi di Gresik yang sebelumnya juga merupakan lokasi operasional pabrik milik SAIPK. Tanah ini terdaftar atas nama Capital Management Indonesia (CMI).

Tanah tersebut termasuk bangunan dan IMB, serta mesin, turbin pembangkit listrik, serta peralatan produksi kertas yang sebelumnya dikuasai atau merupakan milik SAIPK.

Sekretaris Perusahaan Fajar Surya Wisesa Marco Hardy menyampaikan, berdasarkan ketentuan dalam PPJB, keseluruhan rencana nilai transaksi yaitu Rp742,5 miliar. Perseroan akan membayarkan uang muka sebesar maksimal Rp50 miliar selambat-lambatnya 31 Agustus 2018.

“Rencana transaksi ini juga secara tidak langsung dapat menambah nilai ekuitas dan portofolio investasi perseroan, dan selanjutnya di masa yang akan datang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan perseroan,” ungkap Marco, Senin (13/8/2018).

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi perseroan, pada periode yang berakhir 30 Juni 2018 FASW membukukan ekuitas sebesar Rp3,54 triliun, sedangkan nilai rencana transasi lebih dari 20% namun tidak lebih dari 50% ekuitas perseroan sehingga rencana transaksi tersebut termasuk transaksi material.

Selain itu, SAIPK merupakan pihak terafiliasi dengan perusahaan karena Rasmachahjana Sulistyo yang merupakan Presdir SAIPK dan Zhang Hui Han SIndu yang merupakan DIrektur SAIPK, memiliki hubungan keluarga dengan WInarko Sulistyo, Komisaris dan pemegang saham FASW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Riendy Astria
Terkini