Bank Bukopin Targetkan Edarkan 250.000 Kartu GPN

Bisnis.com,13 Agt 2018, 10:25 WIB
Penulis: Farida Trisnaningtyas

Bisnis.com, SOLO – Bank Bukopin memasang target bisa menyalurkan sebanyak 250.000 kartu debit berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) hingga 2019 mendatang. Penyaluran dilakukan bertahap hingga mencapai 1 juta kartu pada 2022.

Direktur Konsumer Bank Bukopin, Rivan A Purwantono, mengatakan GPN ini merupakan program Pemerintah yang bagus. Dengan adanya GPN ini membuat satu kartu bisa digunakan untuk berbagai hal. Kebijakan ini membuat fitur kartu anjungan tunai mandiri (ATM) bisa dimanfaatkan semua.

“Kami target penyaluran kartu GPN ini secara bertahap. Pada tahun pertama ini 100.000 kartu dulu hingga nanti 250.000 pada 2019,” tuturnya, kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Sebenarnya, target market yang transform atau bergeser ke GPN ini dari existing nasabah Bank Bukopin sekarang sekitar 1 juta kartu hingga 2022 mendatang. Namun demikian, pihaknya mesti melakukan clean up, utilitas, dan melihat keaktifan para nasabah. Maka dari itu, pihaknya berharap pada 2022 setidaknya 50 % dari total kartu plus pertumbuhan sekitar 500.000 kartu bisa tercapai.

Menurutnya, Bank Bukopin kini memiliki 1,3 juta nasabah di tabungan. Akan tetapi, jika ditotal ada 5 juta. Namun demikian, tak semua nasabah menggunakan kartu.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Bukopin, Eko Rachmansyah, menambahkan pihaknya sudah menyalurkan sebanyak 20.000 kartu GPN. Ia berharap kartu ini bisa digunakan semaksimal mungkin.

Menurutnya, Bank Bukopin tak kesulitan untuk mendukung program GPN ini. Hal ini dibuktikan dengan kesiapan perangkat hingga penyaluran kartu.

“Perangkat enggak ada masalah. Selama ini kami sudah terkoneksi dengan visa atau master, dengan adanya GPN tinggal pindah koneksi. Kecuali kalau masih manual, ini agak lama. Ini buat mendukung devisa negara. Transaksi di Indonesia enggak perlu keluar, tapi untuk Indonesia sendiri,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini