SMF dan JHF Jalin Kemitraan Kembangkan Pembiayaan Perumahan Pascabencana 

Bisnis.com,13 Agt 2018, 11:14 WIB
Penulis: Reni Lestari
Presiden Japan Housing Finance Agency (JHF) Toshio Kato (kiri) dan Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Ananta Wiyogo (kanan) berfoto bersama usai penandatanganan Memorandum of Cooperation (MoC) kedua perusahaan terkait pengembangan pasar pembiayaan perumahan dan pembiayaan perumahan pascabencana di Jakarta, Senin (13/8)./Bisnis-Reni Lestari

Bisnis.com, JAKARTA  -- PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) melakukan penandatanganan kerja sama dengan Japan Housing Finance Agency untuk pengembangan pasar sekunder pembiayaan perumahan dan pembiayaan perumahan pascabencana.  
 
Penandatanganan Memorandum of Cooperation (MoC) tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama Sarana Multigriya Finansial (SMF) Ananta Wiyogo dan Presiden Japan Housing Finance Agency (JHF) Toshio Kato. 
 
Ananta mengatakan kerja sama ini merupakan upaya nyata sinergi antara anggota Asian Secondary Mortgage Market Association (ASMMA), khususnya dalam pengembangan pasar pembiayaan perumahan.
 
“Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dan dasar bagi kedua belah pihak dalam melakukan kerja sama, penelitian, berbagi informasi, berbagi pengetahuan, yang berkaitan erat dengan pembiayaan perumahan,” ucapnya di Hotel Borobudur,  Jakarta, Senin (13/8/2018). 
 
Senada, Kato menyambut baik jalinan kerja sama kedua perusahaan, di mana SMF dan JHF merupakan perusahaan pembiayaan sekunder perumahan yang sama-sama dimiliki oleh pemerintah dengan peran mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan di negaranya masing-masing serta menjalankan peran sebagai Special Mission Vehicle (SMV).
 
Rencananya, kemitraan ini akan berlangsung selama satu tahun. Di dalamnya, kedua pihak akan melakukan eksplorasi solusi dan pertukaran informasi kebijakan. 
 
Kemitraan ini juga terkait dengan tujuh hal. Pertama, instrumen keuangan yang dapat meningkatkan stabilitas pasar pembiayaan perumahan.

Kedua, Efek Beragun Perumahan (Mortgage-Backed Securities/MBS) dan instrumen pendanaan lainnya untuk meningkatkan arus dana dari pasar modal ke pasar pembiayaan perumahan.
 
Ketiga, pemantauan harga perumahan serta implikasinya terhadap pembiayaan perumahan. Keempat, manajemen risiko yang menjamin kesehatan pasar MBS.

Kelima, perbandingan sistem pembiayaan perumahan dan aktivitas investor, termasuk dan tidak terbatas pada strategi bisnis, produk serta sistem hukum di Indonesia dan Jepang.
  
Keenam, perbandingan identifikasi prospek, hambatan, tantangan dan strategi peningkatan minat investor swasta dan publik di sektor pembiayaan perumahan. Ketujuh, pengembangan program pembiayaan bagi pembangunan kembali rumah yang terdampak bencana.
 
“Kami optimistis ke depannya sinergi ini selain dapat lebih mempererat hubungan kerjasama kedua belah pihak, juga dapat menjadi kontribusi dalam pertumbuhan pasar pembiayaan sekunder perumahan di masing-masing negara dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia,” tutur Ananta.  
 
Dia menambahkan bahwa JHF memiliki program pembiayaan perumahan pascabencana yang disebut direct mortgage origination or disaster migration and urban rehabilitation, yang mungkin dapat menjadi rujukan bagi SMF dalam membantu meringankan beban pemerintah dalam merevitalisasi pemukiman masyarakat pascabencana alam di Indonesia.
 
Sepanjang semester I/2018, SMF telah berhasil menyalurkan pinjaman kepada penyalur Kredit Perumahan Rakyat (KPR) sebesar Rp4,3 triliun atau 45,22% dari target 2018.

Angka tersebut meningkat 28,58% dari posisi 30 Juni 2017 yang sebesar Rp32,64 triliun. Dana yang telah dialirkan tersebut telah membiayai 721.736 debitur KPR yang tediri dari 70% pembiayan dan 30% sekuritisasi.
 
Secara kumulatif, total akumulasi dana yang dialirkan dari pasar modal ke sektor pembiayaan perumahan sejak 2006 hingga 30 Juni 2018 mencapai Rp41,97 triliun. Jumlah itu terdiri dari pembiayaan sebesar Rp31,82 triliun, dengan Non Performing Loan (NPL) 0%  dan sekuritisasi senilai Rp10,15 triliun. 
 
Tahun ini, SMF akan fokus memperkuat kegiatan sebagai SMV dalam perannya sebagai fiscal tools pemerintah melalui penguatan bisnis perseroan. Hal tersebut akan dilakukan melalui peningkatan aliran dana dari pasar modal ke sektor pembiayaan perumahan serta memperluas akses terhadap sumber dana murah jangka menengah panjang. 
 
Sementara itu,  JHF merupakan otoritas Pemerintah Jepang yang fokus bergerak di bidang pembiayaan sekunder dan primer melalui kegiatan pembiayaan pemilikan rumah, manajemen aset, scutirization, dan direct mortgage origination or disaster migration and urban rehabilitation.

Khusus untuk poin terakhir, JHF menjalankan fungsi pembiayaan perumahan yang merevitalisasi perumahan pascabencana. 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini