Bisnis.com, JAKARTA -- PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) bersiap menjajaki kerja sama pembiayaan perumahan dengan Japan Housing Finance Agency.
Direktur Utama Sarana Multigriya Finansial (SMF) Ananta Wiyogo mengatakan Memorandum of Cooperation (MoC) tentang berbagai pengetahuan pembiayaan perumahan pascabencana dengan Japan Housing Finance Agency (JHF) diharapkan dapat mengerucut pada kemitraan pendanaan.
"Kami ingin arahnya ke [kerja sama] pembiayaan, tetapi tahun ini masih sharing knowledge," ujarnya usai penandatangan MoC dengan JHF di Jakarta, Senin (13/8/2018).
Ananta menjelaskan kerja sama pendanaan tersebut dapat berbentuk pembelian surat utang atau instrumen pendanaan lain yang dikeluarkan SMF. Namun, yang terpenting adalah berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang pembiayaan perumahan bagi warga terdampak bencana.
Sama seperti SMF, JHF merupakan lembaga pembiayaan perumahan sekunder. Tetapi, JHF bisa menjadi lembaga pembiayaan perumahan primer, khusus kepada warga terdampak bencana karena memiliki mandat dari Pemerintah Jepang.
Model bisnis yang diterapkan JHF tersebut dinilai akan sangat berguna bagi Indonesia sebagai salah satu negara rawan bencana. JHF telah memiliki pengalaman terjun langsung membiayai perumahan pascagempa di Jepang sejak 2013.
Pada 2014, lembaga di bawah Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata Jepang itu membentuk badan bernama Sanriku Restoration Support Center. Badan tersebut menyelenggarakan layanan konsultasi pembiayaan bagi korban gempa yang tinggal di sepanjang garis pantai Prefektur Iwate.
Jika diperlukan, SMF akan mengajukan perluasan fungsi menjadi lembaga pembiayaan primer khusus bagi korban bencana.
"Kami pelajari dulu. Kalau itu dibutuhkan, kami minta diperluas fungsi daripada SMF," tuturnya.
Adapun JHF menilai kerja sama ini penting untuk menjalin hubungan dengan pemain pasar di Indonesia. Director General for International Affairs JHF Yuji Date mengungkapkan kerja sama dengan SMF dapat membantu pihaknya memahami pasar Indonesia.
"Di ekonomi Asia, Jepang memiliki banyak perbedaan. Kami akan belajar bagaimana sistem di Indonesia bekerja, apa saja isunya, dan mungkin kami bisa menerapkannya di negara lain," terangnya.
Namun, JHF menegaskan tak bisa menyediakan fasilitas pendanaan secara langsung kepada SMF. Selain karena kapasitas pendanaan JHF yang tidak memungkinkan, secara hukum lembaga tersebut juga dilarang menyalurkan pembiayaan perumahan kepada negara lain.
"Jadi, fokus kami adalah sharing knowledge dan menghubungkan berbagai pihak. Seperti antara Jepang dan Amerika Serikat, kami memiliki hubungan, jadi kami bisa menghubungkan para pelaku yang berkepentingan," tambah Date.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel