PILPRES 2019: Mahar? Ini Komentar Jusuf Kalla

Bisnis.com,14 Agt 2018, 17:18 WIB
Penulis: Martin Sihombing
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (tengah) dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin sebelum memimpin rapat pleno Komite Nasional Keuangan Syariah di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/2)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA -  Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku tidak pernah memberikan uang "mahar" kepada partai politik selama tiga kali dirinya mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden pada  2004, 2009 dan 2014 lalu.

"Saya tidak tahu (ada mahar atau tidak), tanya partai yang bersangkutan. Pada jaman saya pimpin Partai (Golkar) tidak ada, waktu jaman saya tiga kali ikut (Pilpres) juga tidak ada," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (14/8/2018).

Terkait kabar pemberian uang sebesar Rp500 miliar oleh bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada dua partai pengusungnya, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Wapres Kalla mengatakan hal itu lebih dinegosiasikan untuk penggunaan kampanye.

"Saya kira itu lebih banyak untuk biaya kampanye, saya lebih cenderung  mereka bernegosiasi untuk biaya kampanye; karena kan masing-masing partai akan berkampanye nanti," jelasnya.

Selain itu, JK berpendapat uang mencapai ratusan miliar tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai "mahar" karena menurut dia mahar itu paling mahal senilai sekitar puluhan juta.

"Mahar itu kalau orang kawin, maharnya simbolik, tidak ada yang tinggi kalau mahar. Mana ada mahar sampai Rp1 miliar, kan tidak ada, paling Rp10 juta atau Rp20 juta," ujarnya.

Isu pemberian mahar politik kembali muncul menjelang masa kampanye Pilpres 2019. Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Andi Arief mengungkapkan adanya dugaan pemberian uang senilai Rp500 miliar oleh bakal cawapres Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS.

Sementara Sandiaga Uno mengklaim uang tersebut akan digunakan untuk biaya operasional pelaksanaan kampanye bakal pasangan calon Prabowo-Sandiaga.

Mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu pun telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin siang, untuk kepentingan pencalonannya pada Pilpres 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini