Kasus DOK Aceh, KPK Cermati Bukti Baru Aliran Dana Sejumlah Proyek

Bisnis.com,14 Agt 2018, 17:01 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7/2018)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mencermati bukti-bukti baru tentang aliran dana terkait dengan sejumlah proyek di Aceh.

Untuk mendalami bukti baru tersebut, 13 saksi diperiksa KPK hari ini, Selasa (14/8) di Aula Diskrimsus Polda Aceh untuk tersangka Irwandi Yusuf.

"Para saksi terdiri dari 11 Ketua Kelompok Kerja (Pokja), swasta dan staff PUPR," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (14/8/2018).

Pada pemeriksaan Senin (13/8/2018), penyidik KPK mendalami dugaan peran dan perintah Irwandi Yusuf serta penerimaan-penerimaan lain berkaitan dengan proyek Aceh Marathon beserta proyek-proyek lain di Aceh.

"KPK juga menggali keterkaitan sejumlah proyek dengan saksi Steffy Burase yang telah beberapa kali diperiksa KPK di Jakarta sebelumnya," tambah Febri.

Penyidikan terhadap kasus DOK Aceh terus dilakukan KPK untuk memperdalam proses-proses pembahasan dan pengalokasian.

Sejauh ini, sejumlah saksi dari pejabat Kementerian Dalam Negeri dan pejabat Aceh telah diperiksa KPK.

Selain itu, perincian informasi aliran dana yang diduga terkait dengan Aceh Marathon juga terus diklarifikasi oleh penyidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini