Bank BTN Kejar Pembiayaan 600.000 Unit Rumah Subsidi

Bisnis.com,14 Agt 2018, 13:56 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa

Bisnis.com, JAKARTA-- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.,mengejar angka penyaluran pembiayaan perumahan subsidi yang dipatok sekitar 600.000 unit.

Bank BTN pun telah kembali menandatangani Perjanjian Kerjasama Tripartit antara Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PPDPP) dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) tentang penyaluran kredit pemilikan rumah sejahtera (KPR Sejahtera) atau biasa disebut KPR Subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Direktur Bank BTN, Iman Nugroho Soeko, mengatakan keputusan Pemerintah untuk mempercayakan penyaluran FLPP tidak hanya kepada Bank BTN, tapi juga BTN Syariah.

Oleh karena itu, Bank yang sudah menyalurkan KPR BTN selama lebih dari 41 tahun ini untuk tahap awal  diberikan alokasi penyaluran KPR Sejahtera atau FLPP untuk 9.500 unit, dimana 464 unit diantaranya akan dilaksanakan BTN Syariah lewat akad Murabahah (jual beli). Hal itu juga akan mempercepat target penyaluran subsidi yang dipatok perusahaan sebanyak 600.000 unit.

“Bank BTN siap menerima limpahan  dari Bank pelaksana lain yang belum optimal menyalurkan FLPP untuk membantu PPDPP mencapai target,"katanya Selasa (14/8/2018).

Imam melihat peluangnya masih besar, karena permintaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah tetap tumbuh dan terdorong oleh kebijakan Bank Indonesia yang telah resmi memberlakukan relaksasi rasio kredit terhadap nilai agunan atau Loan To Value properti per 1 Agustus lalu.

Adapun sepanjang semester I/2018, Bank BTN sudah menyalurkan pembiayaan perumahan  baik KPR maupun kredit konstruksi untuk hunian sebanyak 423.303 unit rumah dengan nilai Rp38,4 triliun baik rumah subsidi maupun non subsidi. Khusus untuk pembiayaan rumah subsidi, Bank BTN sudah mendistribusikan pinjaman untuk 297.044 unit rumah dengan nilai Rp17,15 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Rochmad Purboyo
Terkini