Pemda Dukung Kebijakan e-LHKPN Bank Riau Kepri

Bisnis.com,14 Agt 2018, 14:08 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Ban Riau Kepri/Bisnis

Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemprov Riau mendukung kebijakan PT Bank Riau Kepri yang menerapkan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara secara elektronik (e-LHKPN) bagi semua pegawai bank daerah tersebut.

Wagub Riau Wan Thamrin Hasyim mengatakan layanan Bank Riau Kepri saat ini sudah menjangkau sampai ke pelosok dua provinsi berbudaya Melayu itu.

"Kami mengapresiasi Bank Riau Kepri yang sudah menerapkan eLHKPN ini, marilah bekerja sebaik-baiknya karena sistem ini jelas akan meningkatkan kinerja lebih baik lagi," katanya Selasa (14/8/2018).

Wan Thamrin mengatakan seluruh jajaran pemda termasuk perusahaan daerah, sudah harus menerapkan pelaporan harta kekayaan secara elektronik.

Pemprov contohnya, menurut Wan Thamrin Riau sebelum penerapan e-LHKPN berada di posisi 28 dari 34 provinsi soal pelaporan kekayaan pejabat negara.

Tetapi setelah menerapkan pelaporan kekayaan secara elektronik, posisi Riau naik menjadi lebih baik. Bahkan kini Riau dijadikan acuan atau role model penerapan eLHKPN secara nasional.

"Sekarang Riau ditetapkan jadi model oleh KemenPAN RB dan menerima studi banding dari semua daerah di Indonesia soal eLHKPN ini," katanya.

Perbandingan efisiensi dari sistem elektronik itu kata Wan Thamrin, dulu sistem pelaporan manual harus menghabiskan waktu sampai 10 hari.

Kini dengan eLHKPN, pemprov bisa menyiapkan pelaporan untuk dipresentasikan di KemenPAN RB hanya dalam waktu 15 menit saja.

 "Tinggal kemauan saja insya Allah mudah, yang susah itu kalau tidak mau," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini