Pemerintah Evaluasi Bank Penyalur FLPP

Bisnis.com,14 Agt 2018, 17:23 WIB
Penulis: Ipak Ayu H Nurcaya

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan mengevaluasi kinerja perbankan dalam penyaluran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan atau FLPP pada akhir kuartal III/2018 ini. Evaluasi itu akan menghasilkan penyesuaian kuota bank pelaksana berdasarkan pada realisasi kinerja sejak awal tahun.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lana Winayanti mengatakan, penyesuaian dilakukan jika bank penyalur tidak bisa menyalurkan 50% dari kuota yang sudah diwajibkan hingga September atau kuartal III/2018 nanti.

Lana memastikan pemerintah akan segera mengalihkan penyaluran kuota pada bank yang memiliki potensi lebih besar. "September kami evaluasi kalau ada yang sampai tidak 50% akan dilihkan ke bank lain yang berpotensi menyalurkan," katanya, Selasa (14/8/2018).

Sementara itu, dengan terbitnya Keputusan Menteri PUPR Nomor 463/2018 tentang Proporsi Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera, maka mulai tanggal 20 Agustus 2018, proporsi pendanaan yang sebelumnya 90:10 berubah menjadi 75:25 efektif diberlakukan. Dengan menurunnya porsi pemerintah maka jumlah rumah yang ditargetkan pun meningkat dari 43.000 unit menjadi 60.625 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Lana mengemukakan tahun ini pemerintah juga resmi menggandeng 43 bank pelaksana untuk menyalurkan FLPP senilai Rp6,5 triliun. Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Budi Hartono mengatakan jumlah bank penyalur ini meningkat dari tahun lalu yang sebanyak 40 bank yang terdiri dari 6 bank nasional dan 34 bank daerah.

"Tahun lalu ada Bank Mayapada yang sekarang mundur sebagai bank penyalur, tetapi ada empat bank yang kemarin tidak menyalurkan ikut bergabung Bank BTN, BTN Syariah, KEB Hana, dan BRI Agroniaga. Jadi jumlahnya 43 sekarang," ujarnya.

Baca juga
BTN Lirik Obligasi

Sementara itu, realisasi penyaluran dana FLPP dari 2010 hingga 9 Agustus 2018 telah mencapai Rp32,4 triliun dengan 532.713 unit rumah. Adapun penerima FLPP 2018 sebanyak 12.885 unit rumah senilai Rp1,4 triliun total penerima manfaat KPR FLPP dari 2010 terdiri dan 73,71% pegawai swasta, 12,85% Pegawai Negeri Sipil, 7,73% Wiraswasta, 3,97% TNI/Polri, dan 1,74% lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini