Ini 5 Hal yang Dilakukan OJK untuk Perkuat Pasar Modal

Bisnis.com,15 Agt 2018, 15:57 WIB
Penulis: Tegar Arief
Karyawati beraktivitas di call center Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta, Senin (29/1/2018)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan sejumlah langkah untuk mendukung pengembangan pasar modal. Tercatat ada lima upaya yang dilakukan otoritas.

Pertama adalah pendirian perusahaan efek daerah dengan tujuan untuk meningkatkan penguatan investor domestik yang tersebar di sejumlah kawaan.

Kedua, penyediaan instrumen beragam untuk mendukung kebutuhan pemerintah di sektor yang berorientasi ekspor, substitusi impor, pariwisata, perumahan dan sektor komoditas.

"Misal melalui reksa dana penyertaan terbatas, obligasi daerah, green bond, perpetual bond, dan instrumen lainnya sehingga lebih beragam," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana di Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Ketiga, mendukung pengembangan unit usaha mikro kecil dan menengah di pasar modal dengan menerbitkan peraturan OJK terkait dengan penawaran emiten dengan aset skala kecil dan menengah.

Upaya keempat adalah terus mengembangkan pembiayaan IMKM melalui penerbitan aturan tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi alias Equity Crowdfunding.

"Kelima, kami akan menerbitkan berbagai ketentuan untuk mendukung berbagai program yang dicanangkan pemerintah," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Riendy Astria
Terkini