Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk. menilai Bank Indonesia tidak memiliki pilihan selain menaikkan suku bunga kebijakan BI 7 Days (Reverse) Repo Rate atau BI 7DRRR untuk mengantisipasi tekanan eksternal.
“Menurut saya bunga [BI-7DRRR] naik memang harus demikian, tidak bisa tidak,” kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja, Rabu (15/8/2018).
Kenaikkan BI 7DRRR diproyeksikan dapat mengerek tingkat bunga dana dan bunga pinjaman bank. Hal itu berpotensi mengganggu proyeksi pertumbuhan kredit pada tahun ini.
Namun demikian, menurutnya potensi dampak negatif tersebut telah diimbangi dengan paket kebijakan dari OJK yang merilis paket kebijakan mikroprudensial untuk mendukung relaksasi loan to value kredit perumahan yang telah dikeluarkan oleh BI belum lama ini.
“Kebijakan OJK menetralisasi [kebijakan BI] agar growth pinjaman tetap positif, jadi kedua kebijakan tersebut saling mengisi,” ujarnya.
Menurutnya, kenaikan suku bunga kebijakan tersebut juga tidak mempercepat tren kenaikan suku bunga yang tengah terjadi saat ini. Kedua kebijakan dari regulator tersebut juga disebutnya tidak mengubah target perseroan untuk tahun ini.
“Kami belum mau mengakselerasi kenaikkan [suku bunga], dan target tetap sama, loan growth 12%—14% pada tahun ini,” ucapnya.
Pada hari ini, Rabu (15/8/2018), Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan kembali menaikkan suku bunga kebijakan sebesar 25 bps. Kenaikan ini melanjutkan kebijakan yang telah diambil sebelumnya. Sejak pertengahan Mei 2018, BI telah menaikkan suku bunga kebijakan sebanyak total 125 bps.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel