Ini Penjelasan Menkeu Soal Asumsi Dasar Ekonomi Makro RAPBN 2019

Bisnis.com,16 Agt 2018, 18:08 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kanan) saat mengikuti rapat terbatas terkait strategi kebijakan memperkuat cadangan devisa di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/8/2018)./Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA -  Penyusunan Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2019 RAPBN tahun 2019 dilakukan dengan memperhatikan kondisi serta prospek perekonomian global maupun domestik ke depan. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan lingkungan ekonomi global mengalami perubahan yang sangat dinamis. Menurutnya beberapa faktor seperti dampak kebijakan proteksionisme dan perang dagang, normalisasi moneter Amerika Serikat, serta risiko geopolitik diperkirakan masih akan menjadi tantangan perekonomian Indonesia 2019. 

Sementara itu dari sisi domestik, Pemerintah bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan akan terus memperkuat kebijakan dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi makro, dengan menjaga inflasi tetap rendah dan nilai tukar yang terkendali, serta mendorong pertumbuhan ekonomi baik dalam jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.

"Dengan memperhatikan berbagai faktor tersebut, asumsi dasar ekonomi makro digunakan sebagai acuan di dalam RAPBN 2019," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Adapun asumsi ekonomi makro yang disusun pemerintah di antaranya:

1) Pertumbuhan ekonomi diperkirakan mencapai 5,3%.

2) Inflasi masih dapat terkendali dalam kisaran 3,5%.

3) Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diperkirakan berada pada Rp14.400 per USD.

4) Tingkat suku bunga SPN 3 bulan sebesar 5,3%.

5) Indonesia Crude Price (ICP) diperkirakan rata-rata mencapai US$70,0 per barel.

6) Lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 750 ribu barel per hari dan 1.250 ribu barel setara minyak per hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini