Menperin: Klasterisasi Sentra Industri Dikembangkan di Kalimantan & Sulawesi

Bisnis.com,16 Agt 2018, 09:54 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
KEK Sei Mangkei di Simalungun, Sumatra Utara./Antara-Muhammad Syafii

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah sudah membuat Peraturan Presiden terkait klasterisasi berbasis sentra industri di wilayah Kalimantan dan Sulawesi.

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengungkapkan hal ini sebelum memasuki Sidang Paripurna Tahunan MPR di Gedung Paripurna I kompleks parlemen hari ini, Kamis (16/8/2018).

"Pemerintah sudah membuat Perpres tinggal Kepres tim dan timnya akan diketuai pak Luhut (Menko Maritim). Kemenperin sebagai ketua harian," jelasnya, Kamis (16/8/2018).

Dia juga menerangkan saat ini sudah dibangun kluster industri berbasis pengembangan sentra di Sei Mangke, Kalimantan, yang tengah diusakan pula pembangunan di Kalimantan Utara dan Sulawesi Tengah.

Proyek ini, lanjutnya, akan segera dimulai dan puncaknya pada 2022 dan 2023. "Oleh karena itu seluruh infrastruktur, regulasi kementerian dan prioritasnya termasuk juga tekan impor dan meningkatkan TKDN akan didorong terutama di migas dan listrik," jelasnya.

Pada Kamis, 16 Agustus Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, bersama menteri-menterinya menghadiri sidang paripurna mulai dari sidang tahunan MPR, sidang DPR dan DPD serta sidang paripurna RAPBN dan Nota Keuangan 2019.

Pada Sidang Paripurna tersebut Presiden Jokowi akan menyampaikan mengenai arah kebijakan Indonesia di tahun depan. Presiden menargetkan pembangunan sumber daya manusia di tahun 2019.

Sidang MPR RI pagi ini dihadiri pula oleh Presiden RI Ke-3 BJ Habibie, Presiden TI Ke-5 Megawati Soekarnoputri. Turut hadir pula, Try Sutrisno, Hamzah Haz, dan Boediono beserta Herawati Boediono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini