Kaltim Dorong Petani Memiliki STD-B

Bisnis.com,17 Agt 2018, 00:12 WIB
Penulis: Yanuarius Viodeogo
Pohon Pala/Ilustrasi-Ditjenbun Kementan

Bisnis.com, JAKARTA – Dinas Perkebunan Kalimantan Timur mendorong masyarakat yang memiliki usaha di bidang perkebunan memiliki surat tanda daftar usaha budidaya tanaman perkebunan (STD-B). 

Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad mengatakan, keberadaan STD-B memiliki keuntungan bagi para petani seperti hibah atau bantuan dari pemerintah dan akses permodalan.

"Pemerintah bisa mengetahui kondisi petani, luasan kebun serta produksinya terutama dalam pengembangan usahanya. STD-B dokumen itu menjadi acuan pemerintah untuk memberikan dukungan bagi petani. Kami masih fokus pada perkebunan mandiri untuk meningkatkan perkebunan masyarakat," kata Ujang dari siaran pers, Kamis (16/8/2018). 

Dia mengatakan, pihaknya sedang melakukan identifikasi lapangan khususnya mengidentifikasi lahan-lahan petani sawit, mendata dan sekaligus sosialisasi terkait STD-B.

Menurutnya, identifikasi memerlukan waktu dan proses lama sehingga belum selesai dan diharapkan bisa secepatnya tuntas dan petani bisa langsung mengurus surat tanda daftarnya.

"Surat tersebut merupakan syarat wajib yang harus dimiliki petani tentunya banyak kemudahan yang akan didapatkan petani," kata dia. 

Selain itu, lanjutnya, kepemilikan surat tanda daftar guna mendorong peningkatan usaha perkebunan masyarakat (plasma) yang terus mengalami perkembangan dan peningkatan luasan lahan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini