Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Papua & Papua Barat Rp50 Miliar

Bisnis.com,19 Agt 2018, 20:03 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi warga antre mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan./Antara-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAYAPURA – Deputi Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah Papua-Papua Barat Anurman Huda menyebutkan hingga Agustus 2018 tunggakan pembayaran iuran premi dari pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri di daerah itu mencapai Rp50 miliar dari 2,9 juta peserta JKN-KIS.

"Kami harus mengejar dan mencari para pendaftar mandiri tadi untuk untuk segera membayar tunggakan iurannya," ujarnya di Jayapura, Papua, pada Minggu (19/8/2018).

Dia menjelaskan bahwa Rp50 miliar itu hampir sama seperti membayar operasional satu rumah sakit dalam setahun.

"Jadi, bisa untuk 10 bulan tunggakan biaya peserta mandiri di Papua. Nah, kalau seandainya dimungkinkan kami memiliki daftar nama sekian ribu orang yang menunggak tadi kami akan titipkan juga ke pemerintah daerah," tuturnya.

Anurman mengutarakan penunggak ini tergolong orang miskin yang kebetulan belum ditanggung oleh negara atau belum masuk dalam daftar orang miskin di Kementerian Sosial. Mereka juga belum didaftar oleh pemerintah daerahnya masing-masing.

"Jadi, sebenarnya dia memberanikan diri untuk mendaftar lalu membayar, ternyata dia hanya mampu untuk membayar untuk 1 atau 2 bulan saja, selanjutnya tidak bisa," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini