Mahar Politik Sandiaga, Bawaslu Panggil Andi Arief

Bisnis.com,20 Agt 2018, 12:57 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Andi Arief/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu memanggil pelapor dan tiga orang saksi terkait kasus mahar politik Rp1 triliun yang diduga dilakukan Sandiaga Uno.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Petatolo mengatakan bahwa dari tiga orang tersebut, salah satunya adalah Andi Arief. 

“[Andi Arief] belum konfirmasi hadir tapi kami menunggu saja hadirnya mereka para saksi dan pelapor,” katanya saat dihubungi, Senin (20/8/2018).

Ratna menjelaskan bahwa surat undangan untuk Andi sudah diberikan. Sementara itu Sandiaga belum dilakukan pemanggilan. Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 dan Bawaslu akan mengklarifikasi satu-satu mulai dari pelapor hingga saksi.

Sebelumnya, Andi curhat melalui akun Twitter pribadinya. Dia kecewa dengan Prabowo karena lebih memilih uang dibandingkan koalisi yang sudah dibangun.

 

Andi menyebut Sandi menyetor masing-masing Rp500 miliar ke Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera untuk mendukungnya sebagai cawapres Prabowo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini