Garam Tak Memenuhi Syarat Disinyalir Masih Banyak Beredar di Jateng

Bisnis.com,20 Agt 2018, 13:22 WIB
Penulis: Alif Nazzala Rizqi
Ilustrasi/Antara-Zabur Karuru

Bisnis.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap masyarakat mau melaporkan keberadaan garam tak memenuhi syarat yang masih beredar di pasar.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Tengah Arif Sambodo mengatakan laporan bisa menjadi dasar pengawasan instansinya. "Kalau nanti ada laporan konkret, Disperindag akan bersikap dengan melakukan pengecekan ke pasar dalam rangka pengawasan," ujarnya Senin (20/8/2018).

Pernyataan Kadisperindag tersebut menanggapi adanya survei lembaga yang mendapati masih beredarnya garam tak memenuhi syarat di Jateng.

Arif Sambodo mengatakan produsen garam nakal yang tidak mau mengikuti aturan pemerintah terancam sanksi, hingga penutupan usaha. Namun demikian, industri garam itu berkaitan dengan kabupaten/kota dan industri kecil menengah.

"Kami akan menggandeng tim BPOM atau dengan tim Satgas pangan. Kalau memang ditemukan garam yang beredar tidak beryodium atau TMS yodium minimal, akan kami peringatkan para pedagang, sementara kepada produsen bisa juga kami minta untuk menariknya," katanya.

Lebih lanjut Arif meminta, peran masyarakat untuk aktif dalam meredam peredaran garam TMS, dengan melaporkan kepada dinas terkait. Hal ini dilakukan untuk menekan peredaran garam TMS agar tidak menyebar luas di Jawa Tengah.

"Kami meminta peran masyarakat untuk aktif dalam melaporkan kepada dinas terkait adanya garam TMS. Selain itu pedagang harus aktif dan juga jeli memilih garam yang bagus untuk dijual kepada konsumen," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini