OJK : Sosialisasi Pembiayaan Syariah Perlu Ditingkatkan

Bisnis.com,20 Agt 2018, 16:48 WIB
Penulis: Reni Lestari
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Sektor syariah dalam industri multifinance terus menunjukkan tren penurunan penyaluran pembiayaan.

Berdasarkan data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang lembaga pembiayaan Juni 2018, piutang pembiayaan berdasarkan prinsip syariah tercatat Rp23,89 triliun atau menurun 29,85% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp34,05 triliun.

 

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi Idris mengatakan pembiayaan dengan prinsip ini belum bergairah karena memang minat masyarakat yang rendah terhadap produk-produk berbasis syariah.

Menurutnya, pelaku usaha perlu untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai nilai lebih dari pembiayaan berbasis syariah.  

  

"Kembali lagi pada minat masyarakat [yang kurang], tetapi aturannya sudah disediakan. Kalau masyarakat bisa mendapatkan sosialisasi yang lebih, maka akan lebih baik," kata Riswinandi di Jakarta, Senin (20/8/2018). 

 

Dalam amandemen Peraturan OJK No.29/2019 tentang perusahaan pembiayaan, OJK bakal menambah dua poin utama, salah satunya adalah uang muka pembiayaan kendaraan bermotor sebesar 0%. Hal itu bisa diterapkan oleh perusahaan pembiayaan dengan rasio kredit macet atau non performing financing (NPF) di bawah 1%. 

 

Riswinandi mengatakan nantinya regulasi tersebut bisa dimanfaatkan oleh pelaku pembiayaan syariah untuk meningkatkan jumlah penyaluran. Namun, kebijakan tersebut dikembalikan kepada pelaku usaha karena berkaitan dengan manajemen risiko masing-masing perusahaan. 

 

 

"OJK mengizinkan [DP 0%], tetapi dipakai atau tidaknya, OJK tidak mengatur. Kembali lagi bagaimana [perusahaan] multifinance melihat risikonya," katanya. 

 

Pembiayaan syariah, lanjutnya, masih memiliki potensi besar untuk berkembang. Mantan Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) ini menggarisbawahi pentingnya pelaku usaha untuk turun langsung ke masyarakat memberikan edukasi. 

 

"Mereka [pelaku usaha] Harus lebih aktif melihat kantong-kantong mana yang kuat untuk ambil produk syariah, datang jelaskan [ke masyarakat]," ujarnya. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini