Pencarian Investor Muamalat Belum Ada Titik Terang

Bisnis.com,20 Agt 2018, 16:07 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Pemengang saham Bank Muamalat berdasarkan laporan keuangan perusahaan 2017./Bisnis-Husin Parapat

Bisnis.com, JAKARTA – Drama penyelesaian masalah bank syariah tertua di Indonesia belum tuntas. Informasi mengenai tukar guling aset bermasalah pun tak kunjung dirilis secara resmi.

Padahal, rencananya PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. hendak mengumumkan tukar guling aset bermasalah itu pada 18 Juli 2018 bersamaan dengan pelepasan saham perdana atau rights issue.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pekan lalu mengatakan bahwa saat ini masih melakukan penilaian terhadap investor yang akan masuk ke Bank Muamalat.

“Belum ada progress. Bagi OJK, setiap investor yang kredibel dan ingin melakukan perbaikan dan itu sustain [berkelanjutan], kami dukung,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana, pekan lalu.

Heru enggan berkomentar lebih lanjut. Dia meminta pertanyaan mengenai detail aksi korporasi ditujukan kepada bank yang bersangkutan. Akan tetapi, Direktur Bank Muamalat Achmad K. Permana belum merespons hingga berita ini diturunkan.

Berdasarkan laporan keuangan Muamalat, pada kuartal II/2018, terjadi penurunan non-performing financing (NPF) atau rasio pembiayaan bermasalah. NPF gross tercatat sebesar 1,65% dari 4,95% pada kuartal II/2017 dan NPF net menjadi 0,88% dari 3,74%.

Seperti diberitakan Bisnis sebelumnya, Muamalat tahun ini masih sibuk melakukan pembenahan aset bermasalah. Lynx Asia, perusahaan investasi berbasis di Singapura, memfasilitasi tukar guling aset bermasalah dan penerbitan sukuk dengan total transaksi dana dalam aksi korporasi itu mencapai Rp8 triliun.

Menurut informasi yang diterima Bisnis, investor asal Timur Tengah menggunakan surat berharga untuk kebutuhan tukar guling aset bermasalah atau asset swap senilai Rp8 triliun. Adapun, nilai aset bermasalah dari Bank Muamalat senilai Rp6 triliun.

Adapun, selisih dari tukar guling itu sendiri dibayarkan uang tunai. Kemudian, investor tersebut juga akan menjadi pembeli sukuk Muamalat yang nilainya sebesar Rp1,6 triliun.

Namun, dalam tukar guling ini sendiri otoritas masih meminta kejelasan mengenai kualitas surat berharga dan skema yang digunakan oleh kedua belah pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini