Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. memastikan masih akan menambah 15% realisasi pembiayaan infrastruktur dari yang sudah digelontorkan hingga Juni 2018 lalu sebesar Rp100 triliun.
Artinya, masih ada sekitar Rp15 triliun yang akan digelontorkan sampai akhir tahun ini.
Direktur Perencanaan dan Operasional BNI Bob Tyasika Ananta mengatakan kebutuhan pendanaan RPJMN 2015 – 2019 diperkirakan sebesar Rp5.500 triliun.
Sektor infrastruktur memerlukan pendanaan sekitar Rp4.700 triliun, dengan Kontribusi APBN sekitar 40% dan sisanya BUMN serta swasta.
"Komitmen pembiayaan BNI di sektor Infrastruktur sekitar Rp100 triliun dengan posisi per Juni kemarin 25% untuk jalan tol dan sisanya untuk non-toll road, sedangkan untuk proyeksi pipeline sampai dengan akhir 2018 bertambah sekitar 15% dari komitmen yang sudah ada," ujarnya pada Minggu (19/8/2018).
Bob Tyasika mengemukakan untuk tahun depan pertumbuhan terutama dari optimalisi komitmen pembiayaan yang sudah ada. Namun, juga masih tergantung pada kebijakan pemerintah dalam alokasi belanja infrastruktur.
Sementara paling baru, perseroan dengan kode BBNI ini bersama PT Indonesia Infrastructure Finance memberikan pembiayaan sindikasi sebesar Rp550 miliar untuk pengembangan proyek Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM Kota Bandar Lampung nilai proyek sebesar Rp750 miliar.
SPAM Kota Bandar Lampung bertujuan menyediakan air bersih sebanyak 750 liter per detik, dengan mengolah air yang bersumber dari sungai Way Sekampung dan dialirkan melalui pipa transmisi sepanjang 22 km ke kota Bandar Lampung.
Fasilitas air bersih ini dapat menambah pasokan air minum untuk 60.000 rumah tangga atau setara dengan 300.000 penduduk di delapan kecamatan, yaitu Kedaton, Rajabasa, Tanjung Senang, Sukarame, Sukabumi, Labuhan Ratu, Way Halim, dan Kedamaian.
Adapun Badan Usaha Pelaksana yang akan membangun proyek ini dengan skema Built Operate Transfer (BOT) dengan diberi masa konsesi selama 25 tahun adalah PT Adhya Tirta Lampung.
Proyek SPAM Kota Bandar Lampung merupakan salah satu dari delapan proyek air bersih dalam Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3/2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel