Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia hari ini (21/8) mengundang 20 bank guna menyosialisasikan kebijakan baru terkait FX Swap. Hal ini guna meningkatkan efektivitas penyediaan swap valas baik dalam rangka operasi moneter maupun dalam rangka hedging dengan tingkat harga lebih murah.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia Nanang Hendarsah menilai selama ini perbankan masih lemah untuk mengembangkan pasar FX swap hedging. Oleh karena itu, BI akan mengimplementasikan komitmennya dengan mengisi pasar yang tidak berkembang.
Sebanyak 20 bank tersebut merupakan bank-bank yang selama sudah aktif menyediakan hedging, di antaranya adalah Bank Mandiri, BRI, BNI, CIMB Niaga, HSBC Indonesia, Maybank Indonesia, Standard Chartered, The Bank of Tokyo-Mitsubishi, Bank ANZ, dan Bank UOB Indonesia.
"Selama ini premi FX Swap masih dianggap mahal, padahal sebenarnya kita berharap interbank yang paling aktif. BI maunya menjadi tahap kedua tetapi nyatanya volume transaksi tidak banyak sehingga kita akan efisienkan," katanya, Senin (20/8/2018).
Nanang mengemukakan, bank sentral akan masuk ke pasar dengan melayani nasabah yang menginginkan FX swap hedging untuk tenor 6 bulan dan 12 bulan dengan penurunan batasan pengajuan dari US$10 juta menjadi US$2 juta.
Selain itu, BI juga akan memberikan batas atas premi FX Swap. Nanang mencontohkan misalnya, BI akan memberikan premi 5% maka diharapkan bank akan memberikan di bawah 5%.
Namun, jika bank tidak bisa memberikan itu maka BI akan menampung. Hal ini juga diharapkan mampu menjangkau nasabah yang lebih banyak.
"Namun, pastinya BI hanya bisa melayani transaksi dengan peserta operasi pasar yaitu bank-bank," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel