Bank Bukopin Tawarkan Bunga KPR Fixed 8,8% Selama 5 Tahun

Bisnis.com,20 Agt 2018, 20:29 WIB
Penulis: Ilman A. Sudarwan
Karyawati menghitung uang rupiah, di kantor Cabang Bank Bukopin di Jakarta, Senin (9/4/2018)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Bukopin Tbk. menawarkan bunga kredit pemilikan rumah sebesar 8,8% per tahun fixed selama 3—5 tahun, sebelum kemudian melanjutkan dengan bunga mengambang.

Direktur Utama Bank Bukopin Eko R. Gindo mengatakan, penawaran bunga fixed dalam periode yang cukup panjang tersebut dapat direalisasikan karena perseroan mendapatkan dukungan pendanaan dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar Rp500 miliar untuk 3 tahun.

“Karena ada dukungan likuiditas jangka panjang dari SMF ini memberi kepastian pendanaan kepada kami sampai dengan 3 tahun,” tuturnya, Senin (20/8/2018).

Selain menawarkan bunga kredit fixed lebih panjang, Bank Bukopin juga berupaya meningkatkan bisnis KPR dengan mengandalkan sistem yang dibawa oleh investor baru yang masuk yakni KB Kookmin Bank. Menurut Eko, investor asal Korea Selatan tersebut memiliki sistem otomasi kredit yang baik, sehingga akan meningkatkan pelayanan bank.

“Dengan masuknya investor baru di Bukopin [KB Kookmin Bank], mereka memiliki sistem otomasi kredit terbaik di Korea Selatan, sistem KPR di Bukopin akan lebih bersaing,” katanya.

Selain itu, menurutnya kebijakan relaksasi loan to value (LTV) oleh Bank Indonesia (BI) yang didukung dengan kebijakan turunan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti aturan tentang Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) membuat KPR kian menggiurkan.

“Relaksasi sudah bisa membuat untapped market menjadi tapped market, berapa banyak orang yang [dulu] bisa beli rumah dengan bayar DP [down payment] sampai 30%? Saya yakin potensi marketnya besar,” ungkapnya.

Dia menuturkan, portofolio KPR di Bank Bukopin baru mencapai 5% dari total kredit, atau sekitar Rp3 triliun. Adapun, total kredit komersial masih menempati porsi terbesar portofolio kredit perseroan sebesar 35%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini